• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenkopUKM Targetkan 3 Juta Usaha Mikro Dapatkan Aneka Sertifikasi Usaha

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Maret 2021 - 16:17
in Nasional
indoposco

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi pendaftaran sertifikasi bagi pelaku usaha mikro terpilih tanpa dikenakan biaya. Kemudahan ini diberikan kepada usaha yang berkriteria usaha mikro sebagaimana terdapat pada kriteria peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021.

“Dalam hal ini, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah diamanatkan untuk melakukan pembinaan pemenuhan perizinan tunggal, sertifikat standar dan izin bagi usaha mikro dan kecil,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

BacaJuga:

Lantik 3 Dirjen Baru, Purbaya Titip Pesan Tegas Soal Disiplin Fiskal dan Aset Negara

Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

Prabowo Minta Polri Siap Hadapi Perubahan Modus Kejahatan

Rencana fasilitasi pendaftaran sertikasi yang akan dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM tersebut adalah pendaftaran Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Sertifikasi Halal, Merek dan Hak Cipta, serta izin edar BPOM MD (Makanan Dalam).

“Kita menargetkan sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro mendapatkan sertifikasi-sertifikasi tersebut,” ungkap Eddy.

Eddy menjelaskan, pendaftaran SPP-IRT diperuntukkan bagi usaha mikro yang memerlukan penyuluhan keamanan pangan dari dinas teknis terkait, untuk dikeluarkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan.

“Itu sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan SPP-IRT yang selama ini dikeluhkan para pelaku usaha mikro,” ujar Eddy.

Saat ini, Eddy mengakui, kegiatan penyuluhan keamanan pangan di daerah masih minim sehingga mempersulit akses pelaku usaha mikro untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.

“Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi wadah pertemuan penyuluhan keamanan pangan bagi usaha mikro sebanyak 50 usaha mikro per Kabupaten/Kota dengan pemateri dari dinas teknis terkait untuk dapat membantu fasilitasi terbitnya SPP-IRT tersebut pada Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten atau Kota,” papar Eddy.

Sementara untuk pendaftaran sertifikasi halal diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang memiliki usaha pangan olahan atau bergerak di sektor makanan dan minuman.

“Diperlukan jaminan produk halal bagi produk yang dihasilkan para pelaku usaha mikro,” tandas Eddy.

Meskipun sebenarnya PP nomor 7 tahun 2021 menyatakan bahwa Nomor Induk Berusaha juga berlaku sebagai Perizinan tunggal yang meliputi Perizinan Berusaha, Standar Nasional Indonesia, dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal yang masih bersifat surat pernyataan mandiri (self declare).

Namun, untuk pemakaian logo halal tetap diperlukan Fatwa MUI tentang halalnya suatu produk sehingga dapat dicantumkan dalam label produk pelaku usaha mikro.

“Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi pengganti pembiayaan dalam mengurus sertifikasi halal melalui konsultan untuk membantu proses sertifikasi tersebut,” ujar Eddy.

Kemudian, pendaftaran merek dan hak cipta diperuntukkan bagi pelaku semua usaha mikro yang memiliki produk. Saat ini, diperlukan hak atas merek dagang agar dapat dikenali pangsa pasar dan tidak ditiru atas merek dagangnya.

“Dalam hal ini, Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi pengganti pembiayaan pendaftaran secara online untuk mendapatkan merek dagang tersebut,” tegas Eddy.

Terkait pendaftaran Izin Edar MD dari Badan Pengawas Obat dan Makanan difasilitasi Kementerian Koperasi dan UKM bagi pelaku usaha mikro yang menghasilkan produk olahan pangan dengan kategori high risk.

“Dalam hal ini para pelaku usaha mikro terkendala dengan pembiayaan pengujian produk di laboratorium sebagai salah satu persyaratan untuk memperoleh Izin Edar tersebut,” kata Eddy.

Eddy menyebutkan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi pembiayaan pengujian produk tersebut dalam rangka untuk mendapatkan Izin Edar MD.

Menurut Eddy, Kementerian Koperasi dan UKM dalam jumlah tertentu akan memfasilitasi biaya penggantian pendaftaran sertifikasi produk yang seharusnya dikeluarkan usaha mikro.

Hal ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha mikro untuk bertransformasi usaha dari informal ke formal sekaligus membantu pelaku usaha mempertahankan keberlangsungan usahanya di masa pandemi Covid-19 ini.

“Selanjutnya, untuk informasi kriteria dan persyaratannya dapat diakses melalui media sosial resmi Kementerian Koperasi dan UKM,” pungkas Eddy. (wib/PR)

Tags: Kemenkop dan UKMkemenkop ukmSertifikasiUMKMUsaha Mikro

Berita Terkait.

Purbaya
Nasional

Lantik 3 Dirjen Baru, Purbaya Titip Pesan Tegas Soal Disiplin Fiskal dan Aset Negara

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:45
Dalu-Agung-Darmawan
Nasional

Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05
Prabowo
Nasional

Prabowo Minta Polri Siap Hadapi Perubahan Modus Kejahatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:52
Riset
Nasional

LKP Dipacu Penuhi Kebutuhan Dunia Kerja Global, Lulusan Dibidik Tembus Pasar Internasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:42
Kemarau
Nasional

Waspadai Kemarau 2026, DPR Soroti Ancaman Gagal Panen dan Dorong Mitigasi Dini

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:32
Ahmad-Heryawan
Nasional

Dukung Pembentukan Ditjen Khusus BUMD, Komisi II Nilai Pengawasan Perlu Diperkuat

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:22

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1644 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
Tuchel
Olahraga

Inggris vs RD Kongo: Tuchel Minta Publik Tak Tuntut Performa Memukau

Editor Laurens Dami
Rabu, 1 Juli 2026 - 22:06

INDOPOSCO.ID - Pelatih timnas Inggris Thomas Tuchel meminta publik tidak mengharapkan performa memukau saat timnya bersua Republik Demokratik Kongo di...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

Jadwal Piala Dunia: Inggris, Belgia dan AS Bertarung Rebut Tiket 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41
Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:11
Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:14
Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.