• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Interval Vaksin Jadi 28 Hari, Ini Imbauan Ridwan Kamil kepada Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 Maret 2021 - 19:27
in Nusantara
Ilustrasi vaksinasi. Foto: Instagram/@kemenkes_ri

Ilustrasi vaksinasi. Foto: Instagram/@kemenkes_ri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Interval waktu pemberian vaksin Sinovac yang sebelumnya hanya 14 hari kini berubah menjadi 28 hari. Perubahan masa interval vaksin Sinovac tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Perubahan ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Karena itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau agar warga Jabar yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama tidak bingung perihal interval vaksin yang diperpanjang 28 hari. Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah pasti telah mengukur tiap keputusan dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.

BacaJuga:

Tragedi di Bandung Zoo: Anak Harimau Benggala Usia 8 Bulan Mati

Polres Padang Panjang Tahan 3 Truk Sumbu Tiga karena Langgar Pembatasan Operasional

Arus Lalu Lintas di Pati Terkendali Selama Libur Lebaran

Diketahui, pemberian vaksin Sinovac dosis kedua pada usia 18-59 tahun sebelumnya ditetapkan 0-14 hari. Namun, kini interval waktu pemberian vaksin corona pada usia 18-59 tahun diperpanjang, sama dengan lansia yakni 28 hari atau empat minggu.

“Itu pasti keputusan medis. Ikuti saja sesuai panggilan. Merek vaksin beda-beda. Tumbuhnya antibody juga pasti berbeda-beda. Ada yang tumbuh 14 hari sudah ada, ada yang tumbuhnya 28 hari, juga ada,” kata Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil, di Bandung, Selasa (23/3/2021).

Menurut Kang Emil, keputusan mengubah jadwal pemberian vaksin sudah melalui berbagai pertimbangan medis.

“Jadi, revisi-revisi itu warga jangan bingung, keputusan perubahan itu sudah dipikirkan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, instruksi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seseorang bisa disuntik hingga tiga kali untuk jenis vaksin tertentu. Suntik ketiga itu kemudian dinamakan booster.

“Jadi, dua kali disuntik supaya antibodinya terbentuk. Supaya lebih panjang (kekuatan antibodi), ada suntikan ketiga satu tahun setelahnya,” ujarnya.

Emil menyatakan bahwa instruksi tersebut masih bersifat wacana. Namun, ia meminta agar masyarakat tidak terkejut dengan perubahan vaksinasi yang ada.

“Ini kan baru wacana, di dunia ada teori begitu. Jangan kaget kalau ada perubahan. Karena yang penting divaksinnya. Tidak mungkin pemerintah memutuskan hal yang tidak ilmiah,” katanya. (dam)

Tags: covid-19Jawa BaratRidwan KamilSinovacvaksin

Berita Terkait.

Tragedi di Bandung Zoo: Anak Harimau Benggala Usia 8 Bulan Mati
Nusantara

Tragedi di Bandung Zoo: Anak Harimau Benggala Usia 8 Bulan Mati

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:51
Petugas-Polisi
Nusantara

Polres Padang Panjang Tahan 3 Truk Sumbu Tiga karena Langgar Pembatasan Operasional

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:32
Pengaturan-Lalulintas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Pati Terkendali Selama Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:28
GT-Prambanan
Nusantara

Arus Balik Lebaran DIY Diprediksi Dua Gelombang

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:27
Asep-Setia-Budiman
Nusantara

Dinkes Rejang Lebong Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pemudik

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:07
Tol-TJ
Nusantara

One Way Arus Balik Lebaran Dimulai Siang Ini dari Tol Kalikangkung

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.