• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Interval Vaksin Jadi 28 Hari, Ini Imbauan Ridwan Kamil kepada Masyarakat

Redaksi by Redaksi
Rabu, 24 Maret 2021 - 19:27
in Nusantara
Ilustrasi vaksinasi. Foto: Instagram/@kemenkes_ri

Ilustrasi vaksinasi. Foto: Instagram/@kemenkes_ri

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Interval waktu pemberian vaksin Sinovac yang sebelumnya hanya 14 hari kini berubah menjadi 28 hari. Perubahan masa interval vaksin Sinovac tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Perubahan ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Karena itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau agar warga Jabar yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama tidak bingung perihal interval vaksin yang diperpanjang 28 hari. Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah pasti telah mengukur tiap keputusan dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.

Diketahui, pemberian vaksin Sinovac dosis kedua pada usia 18-59 tahun sebelumnya ditetapkan 0-14 hari. Namun, kini interval waktu pemberian vaksin corona pada usia 18-59 tahun diperpanjang, sama dengan lansia yakni 28 hari atau empat minggu.

“Itu pasti keputusan medis. Ikuti saja sesuai panggilan. Merek vaksin beda-beda. Tumbuhnya antibody juga pasti berbeda-beda. Ada yang tumbuh 14 hari sudah ada, ada yang tumbuhnya 28 hari, juga ada,” kata Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil, di Bandung, Selasa (23/3/2021).

Menurut Kang Emil, keputusan mengubah jadwal pemberian vaksin sudah melalui berbagai pertimbangan medis.

“Jadi, revisi-revisi itu warga jangan bingung, keputusan perubahan itu sudah dipikirkan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, instruksi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seseorang bisa disuntik hingga tiga kali untuk jenis vaksin tertentu. Suntik ketiga itu kemudian dinamakan booster.

“Jadi, dua kali disuntik supaya antibodinya terbentuk. Supaya lebih panjang (kekuatan antibodi), ada suntikan ketiga satu tahun setelahnya,” ujarnya.

Emil menyatakan bahwa instruksi tersebut masih bersifat wacana. Namun, ia meminta agar masyarakat tidak terkejut dengan perubahan vaksinasi yang ada.

“Ini kan baru wacana, di dunia ada teori begitu. Jangan kaget kalau ada perubahan. Karena yang penting divaksinnya. Tidak mungkin pemerintah memutuskan hal yang tidak ilmiah,” katanya. (dam)

Tags: covid-19Jawa BaratRidwan KamilSinovacvaksin
Previous Post

Dompet Dhuafa Bagikan 150 Al Quran untuk Santri di Banten

Next Post

Erick Terbitkan Permen Baru Atur Penggunaan PMN Agar Transparan

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
Next Post
Erick Terbitkan Permen Baru Atur Penggunaan PMN Agar Transparan

Erick Terbitkan Permen Baru Atur Penggunaan PMN Agar Transparan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.