• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BSI Perkuat Bisnis Cicil Emas

Redaksi by Redaksi
Rabu, 24 Maret 2021 - 23:59
in Ekonomi
Kepala Divisi Bisnis I PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar), Ari Perdana Gandhi (kedua dari kiri) bersama Pawning Group Head Bank Syariah Indonesia, Mahendra Nusanto S. (tiga dari kiri) saat penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) penjaminan pembiayaan kepemilikan emas di Graha Mandiri.

Kepala Divisi Bisnis I PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar), Ari Perdana Gandhi (kedua dari kiri) bersama Pawning Group Head Bank Syariah Indonesia, Mahendra Nusanto S. (tiga dari kiri) saat penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) penjaminan pembiayaan kepemilikan emas di Graha Mandiri.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bank Syariah Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) di Graha Mandiri, Jakarta. Bentuk dari PKS ini adalah kerja sama terkait Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Kepemilikan Emas. Kerja sama ini guna mendukung pertumbuhan bisnis Syariah serta meningkatkan layanan prima perbankan.

Hadir dalam penandatanganan kerja sama ini Pawning Group Head PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Mahendra Nusanto S. dan Kepala Divisi I PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Ari Perdana Gandhi.

Terpisah, Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia, Kokok Alun Akbar mengatakan, kerja sama antara BSI dan Jamsyar ini akan semakin memperkuat produk-produk yang dimiliki BSI, termasuk Cicil Emas yang saat ini termasuk salah satu produk yang sangat diminati. “Harapannya kerja sama ini akan semakin memperluas jangkuan layanan yang dapat diterima oleh nasabah di seluruh Indonesia,” tutur Kokok Alun Akbar, dalam keterangannya, kemarin.

Kepala Divisi I PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Ari Perdana Gandhi mengatakan, penandatanganan ini adalah wujud Jamsyar dan BSI untuk terus berinovasi dan mendorong pergerakan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Melalui jalinan hubungan kemitraan Jamsyar dan BSI diharapkan dapat saling melengkapi dan menciptakan solusi kreatif yang menjawab seluruh pemenuhan nilai-nilai kebutuhan masyarakat dan terjamin Jamsyar.

Produk yang dijadikan dasar dalam Kerjasama ini merupakan Produk Cicilan Emas BSI yang memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk dapat memiliki logam mulia (LM) dalam bentuk emas batangan dengan menggunakan akad murabahah (jual-beli) yang pembayarannya dilakukan secara cicilan (tidak tunai). Hal ini sebagaimana Fatwa DSN MUI (Majelis Ulama Indonesia) Nomor 77/DSN-MUI/VI/2020 tentang Jual-Beli Emas secara Tidak Tunai yang menyebutkan bahwa Hukum Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai adalah boleh (mubah, jaiz) selama emas tidak menjadi alat tukar menukar yang resmi (sebagaimana alat tukar uang pada umumnya).

BSI memberikan kemudahaan nasabah dalam pembiayaan kepemilikan emas dengan keunggulan produk Cicil Emas BSI seperti cicilan ringan, jangka waktu angsuran fleksibel, angsuran dengan nominal tetap serta pastinya aman. Jenis emas yang dapat dibeli melalui Cicil Emas BSI berupa emas lantakan atau batangan dengan minimal jumlah gram yang dapat dibeli adalah 10 gram serta maksimal 250 gram.

Produk Cicil Emas BSI hal ini sangat diminati oleh nasabah Bank Syariah Indonesia dengan tenor cicilan yang fleksibel dengan pilihan tenor mulai dari 12 bulan sampai dengan maksimal 60 bulan. Sedangkan untuk uang muka atau DP minimal adalah 20% dari harga emas yang dibiayai. Penentuan harga emas dilakukan pada saat akad yang menggunakan akad murabahah (jual – beli) serta akad rahn (gadai). (arm)

Tags: bsiemasJamkrindo
Previous Post

Oktohari: Indonesia masih Berpeluang Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032

Next Post

Lagi, BNI Gelar Akad KPR Massal

Related Posts

bahlil
Ekonomi

Bahlil Tegaskan Pentingnya Evaluasi Tol Fee dan BBM Bersubsidi di BPH Migas

Selasa, 11 November 2025 - 15:53
yudi
Ekonomi

Percepatan Pertumbuhan Bisa Tercapai Jika 3 Mesin Ekonomi Ini Bergerak Serempak

Selasa, 11 November 2025 - 15:43
purbaya
Ekonomi

Purbaya Ungkap Redenominasi Rupiah Masih Tunggu Waktu Tepat dari Bank Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 15:05
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.4
Ekonomi

Komisi VI DPR Desak Mendag Hadir Bahas Kebijakan Baja Nasional

Selasa, 11 November 2025 - 13:21
IMG-20251111-WA0005
Ekonomi

Yayasan Khazanah dan Halaltoday.id Gelael Indonesian Halal Brand and Conference

Selasa, 11 November 2025 - 13:03
swissbell
Ekonomi

Swiss-Belresidences Kalibata Jakarta Perkuat Komitmen terhadap Kesehatan Lewat Gathering

Senin, 10 November 2025 - 23:43
Next Post
Lagi, BNI Gelar Akad KPR Massal

Lagi, BNI Gelar Akad KPR Massal

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.