• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Mau Tahu Kerja Sama Pesan Makanan Online? Ini Skemanya

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Maret 2021 - 23:55
in Ekonomi
GoFood

Transaksi GoFood dengan konsumen. Foto Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan komisi dalam sebuah skema kerja sama merupakan sesuatu yang normal. Ini termasuk dalam kemitraan para merchant dengan aplikasi layanan pesan-antar makanan.

Semua pemilik platform digital untuk layanan pesan-antar makanan juga memberlakukan sistem komisi. GrabFood menerapkan komisi yang cukup tinggi mencapai sebesar 30 persen sementara ShopeeFood sebagai pendatang baru menerapkan komisi sebesar 20 persen.

BacaJuga:

BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer

Bank Jakarta Bersinar di TOP BUMD Awards 2026, Raih Bintang 5 hingga CEO Terbaik

Harga Pangan Kian Terkendali, Strategi GPM Kunci Stabilitas Nasional

Begitu juga GoFood, sebagai pionir dan market leader di industri pesan-antar makanan secara daring, di mana mereka melakukan penyesuaian skema komisi kembali menjadi 20 persen dengan biaya transaksi Rp1.000 bagi mitra usaha yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021. Penyesuaian tersebut menjawab aspirasi mitra usaha GoFood.

“Sebagai pengusaha kuliner, saya memiliki kemitraan dengan beberapa aplikasi, GoFood, GrabFood, dan ShopeFood, dan di masing-masing aplikasi ini berlaku sistem pembayaran komisi,” ucap pemilik Inari Kitchen, Andrew Wijaya dalam siaran pers, Selasa (23/3/2021).

Andrew mengatakan, penerapan komisi merupakan praktik yang wajar, tidak ada bedanya dengan biaya jasa yang dibayarkan oleh pemilik barang dagangan ke pemilik lapak konvensional untuk kemudian dibantu dijual kepada masyarakat umum.

“Apalagi di masa pandemi ini saya semakin mengandalkan platform online karena memberi kemudahan dalam menjangkau konsumen,” lanjut Andrew yang dikenal menjajakan kuliner ala Jepang di Inari Kitchennya itu.

Lebih dari itu, ia melihat komisi yang dibayarkan kepada pemilik platform sebagai biaya pemasaran yang mendukung akses ke pasar yang lebih luas. Selain itu juga disalurkan lewat subsidi saat mengikuti promo di aplikasi.

VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek Rosel Lavina menjelaskan, dalam skema kerjasama antara pemilik platform alias pemilik lapak dengan pemilik barang dagangan memang harus saling menguntungkan satu sama lain.

Sebagai contoh dalam skema komisi terbaru di GoFood yang berlaku efektif sejak 5 Maret 2021, beragam manfaat yang dapat diperoleh para merchant sebagai mitra di antaranya adalah subsidi dari GoFood untuk mengikuti program promosi yang lebih besar.

“Misalnya, mitra usaha ingin memasang diskon Rp20.000 kepada pelanggan, 60 persen dari diskon (setara Rp12.000, red) akan ditanggung oleh GoFood, sehingga mitra usaha hanya perlu menanggung 40 persen dari diskon tersebut (setara Rp8.000). Kesempatan dan besaran subsidi pendanaan ini yang belum pernah ada di dalam skema biaya layanan sebelumnya,” ungkapnya dilansir Antara.

Selain itu para merchant bisa menikmati berbagai inovasi produk dan fitur di GoBiz baik untuk merchant yang sudah bergabung maupun merchant baru. Untuk merchant yang sudah bergabung, misalnya, bisa atur variasi menu, fitur ulasan pelanggan, fitur tampilan riwayat promo, dan suara notifikasi pesanan Always On. Sedangkan untuk merchant baru bisa memperoleh fitur daftar mandiri.

Dalam berbagai literasi disebutkan bahwa kerja sama seperti itu memberikan sejumlah keuntungan terutama bagi pelaku usaha. Salah satunya mampu menjangkau pasar yang lebih luas dengan menghemat biaya promosi. Selain itu pemilik barang bisa hemat biaya pelayanan sehingga bisa fokus pada peningkatan kualitas barang. (aro)

Tags: bisnisGo Foodkerja samapesan antar

Berita Terkait.

BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer
Ekonomi

BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer

Selasa, 14 April 2026 - 22:01
Bank Jakarta Bersinar di TOP BUMD Awards 2026, Raih Bintang 5 hingga CEO Terbaik
Ekonomi

Bank Jakarta Bersinar di TOP BUMD Awards 2026, Raih Bintang 5 hingga CEO Terbaik

Selasa, 14 April 2026 - 21:33
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Ekonomi

Harga Pangan Kian Terkendali, Strategi GPM Kunci Stabilitas Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 21:15
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Ekonomi

Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP

Selasa, 14 April 2026 - 21:05
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Ekonomi

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp17,13 Triliun hingga Akhir Maret 2026, Dorong Akses Hunian Terjangkau dan Pemerataan Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 20:45
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Ekonomi

BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000

Selasa, 14 April 2026 - 20:25

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.