• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Satu Tahun Belajar Daring, Akses Internet masih Jadi Masalah di Serang

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 Maret 2021 - 13:04
in Daerah
indoposco

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Wasis Dewanto (tengah) didampingi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarnata (kiri) saat memaparkan penjelas satu tahun belajar daring

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sudah lebih dari satu tahun sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) diterapkan. Sulitnya akses internet, siswa tidak memiliki handphone android dan tumpukan tugas jadi keluhan wali murid kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.

Entah sampai kapan virus corona akan terus membayangi kehidupan manusia. Riset dari para ahli menjadi tumpuan pemerintah dalam menentukan kebijakan guna melawan Covid-19.

BacaJuga:

Pemerhati Pendidikan Soroti Potensi Pungutan Dana Revitalisasi Sekolah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

Bea Cukai Malang Sita 14.596 Batang Rokok Ilegal di Kalipare-Donomulyo

Salah satu kebijakan yang keluar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim adalah Surat Edaran (SE) nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19.

Semua daerah diwajibakan untuk menutup sekolah agar anak tidak menjadi korban penularan virus corona. Sehingga, sekolah tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Pada 16 Maret 2020, sekolah di Kota Serang pertama kali menggelar belajar daring.

Sepanjang dengan perkembangan kondisi, kebijakan terus mengalami perubahan. Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dikeluarkan dan membolehkan daerah membuka sekolah dengan syarat memenuhi standar protokol kesehatan.

Banyak dorongan dari orangtua yang jenuh dengan belajar daring, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menindaklanjuti kebijakan SKB 4 Menteri itu dengan melakukan simulasi pembelajaran tatap muka. Namun dalam umur dua hari, kebijakan itu tidak dapat diterapkan karena perubahan status Kota Serang dari zona kuning menjadi zona oranye.

“Ternyata 18 Agustus kita mampu belajar tatap muka. Tapi usianya 2 hari, ribut. Karena zonanya oranye. Tapi faktanya tanggal 19 Agustus tadinya kuning jadi oranye kami melaporkan kepada pak Wali Surat Perintah Kadindik untuk menarik kembali,” kata Kepala Dinas Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto, Senin (22/3/2021).

Wasis mengaku banyak kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan belajar di rumah. Sebab, tidak semua wali murid memiliki fasilitas handphone android untuk menunjang siswa belajar. Ditambah, murid dipusingkan dengan banyaknya beban tugas di setiap mata pelajaran.

“Belajar di rumah diterjemahkan oleh masyarakat online. Tidak semua online, kami hafal tidak semuanya mampu. Di keluarga HP cuma satu, itu akan masalah, anaknya 3. Pada saat online ini jadi masalah,” ungkapnya.

Sehingga, pihaknya mengintruksikan kepada Kepala Sekolah untuk bijak dalam melayani keluahan wali murid. Metode pembelajaran dilakukan dengan cara daring dan luar jaringan (Luring). Bahkan, ada terobosan kebijakan sekolah meminjamkan tabs untuk siswa yang tidak memiliki handphone.

“Pembelajaran dilakukan 2 cara, pertama online atau daring, kedua luring. Caranya tugas diambil orangtua kepada guru dengan tidak berkerumun. Terobosan kita untuk membantu fasilitas. Ada beberapa sekolah seperti SMP 2 meminjamkan tabs. Jadi ada yang belajar di rumah dan sekolah,” terangnya.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dindikbud Kota serang, Sarnata menambahkan, sulitnya akses internet turut menjadi kendala pelaksanaan belajar daring. Padahal secara letak geografis, Kota Serang adalah Ibu Kota dari Provinsi Banten.

“Tidak semua wilayah di Kota Serang terjangkau internet, seperti di Walantaka beberapa keluarhan tidak terjangkau. Bagi wilayah yang tidak terjangkau internet, menggunakan metode luring,” ujarnya.

Selain itu, siswa mengeluhkan beberapa mata pelajaran yang sulit dimengerti dalam belajar daring. Seperti pelajaran Matematika (MTK) dan Fisika. Penjelasan tidak cukup disampaikan satu kali dan perlu dibimbing secara berkelanjutan.

“Tidak semua pelajaran tidak bisa semua daring. Seperi MTK, Fisika harus ada penjelasan lebih,” paparnya.

Di samping itu, seiring dengan pandemi Covid-19, Mendikbud memberikan keleluasaan untuk sekolah dalam membelanjakan dana Bantuan Operasional Daerah (BOS), dalam menunjang proses pembelajaran siswa berkrasi secara merdeka.

“BOS diperuntukan sama dengan 2020 dan 2021. Sesuai Permindikbud 2021 untuk mendukung merdeka belajar daring dan luring. Semua anak diberikan berkreasi dan inovasi sesuai bakat dan minat anak. Belanja pegawai dibatasi 50 persen. Pembelian barang tidak ditentukan kualitas dan kuantitas,” jelasnya. (son)

Tags: Bantenbelajar daring

Berita Terkait.

Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan
Daerah

Pemerhati Pendidikan Soroti Potensi Pungutan Dana Revitalisasi Sekolah

Senin, 21 September 2026 - 15:05
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

Senin, 21 September 2026 - 14:18
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Daerah

Bea Cukai Malang Sita 14.596 Batang Rokok Ilegal di Kalipare-Donomulyo

Senin, 21 September 2026 - 13:25
Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak

Senin, 21 September 2026 - 09:29
Tabligh Akbar
Daerah

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar

Minggu, 20 September 2026 - 19:07
dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.