• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Masyarakat Diimbau Tak Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid di Medsos

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 Maret 2021 - 23:05
in Nasional
indoposco

Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac kepada prajurit TNI saat pelaksanaan vaksinasi tersebut kepada anggota TNI dan Polri di Skadron-11/Serbu, Pusat Penerbangan TNI-Angkatan Darat, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/3/2021) (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta masyarakat untuk tidak mengunggah sertifikat telah mengikuti vaksinasi Covid-19 ke media sosial. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi data pribadi orang yang telah divaksin.

“Pada saat kita melakukan vaksinasi dan menggunakan aplikasi, termasuk aplikasi PeduliLindungi yang ada barcode di dalamnya, saya secara khusus minta jangan diobral sertifikat kita demi untuk melindungi data pribadi. Kita gunakan untuk kepentingan yang memang dibutuhkan dan dapat kita pertanggungjawabkan untuk keperluan kita,” kata Johnny dikutip Antara, Jumat (19/3/2021).

BacaJuga:

Wamen PU Tinjau Rest Area KM 57 Tol Japek Pastikan Kesiapan Pelayanan

Kemenpar Sebut Wisatawan Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi Saat Lebaran

Kemenhub: Penerbangan Internasional Tetap Beroperasi, Maskapai Mulai Terbang Terbatas

Selain tidak diunggah ke media sosial, Johnny juga meminta masyarakat tidak membagikan hasil pindaian sertifikat vaksinasi kepada orang lain secara personal, sekalipun dalam lingkungan kerabat terdekat.

“Saya tentu berharap sertifikat vaksin yang diterbitkan secara digital yang adabarcode-nya itu menjadi kepentingan kita sendiri dan kita jaga itu agar kita hindari dari kebocoran data pribadi,” kata Johnny.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 hanya bisa digunakan untuk kepentingan khusus atau mendesak, misalnya untuk keperluan perjalanan tugas pekerjaan. “Bukan diedarkan di media sosial,” kata Johnny.

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, untuk memberikan perlindungan yang kuat terhadap data pribadi masyarakat.

“Secara khusus, dalam hal ini kita membutuhkan General Data Protection Regulation (GDPR) atau UU PDP. Saya meyakini, Komisi I DPR RI memiliki niat dan semangat yang sama untuk menyelesaikan payung hukum itu demi perlindungan data pribadi masyarakat,” kata Johnny.

Johnny meminta menjaga data pribadi perlu dilakukan setiap saat, meski pun undang-undang tersebut belum disahkan. Imbauan ini bukan pertama kalinya diberikan Menkominfo Johnny, sejak vaksinasi Covid-19 diberikan kepada masyarakat, dia beberapa kali mengingatkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin untuk tidak mengunggah sertifikat vaksinasi media sosial.

Masyarakat yang sudah divaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat digital melalui aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat tersebut memuat data pribadi yaitu nama lengkap, tanggal lahir dan nomor induk kependudukan atau NIK. Selain data pribadi, sertifikat vaksinasi Covid-19 juga memiliki barcode dan kode QR, yang sebaiknya tidak dibagikan secara sembarangan. (wib)

Tags: covid-19KemenkominfoSertifikat Vaksinasi

Berita Terkait.

Wamen PU Tinjau Rest Area KM 57 Tol Japek Pastikan Kesiapan Pelayanan
Nasional

Wamen PU Tinjau Rest Area KM 57 Tol Japek Pastikan Kesiapan Pelayanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:39
Kemenpar Sebut Wisatawan Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi Saat Lebaran
Nasional

Kemenpar Sebut Wisatawan Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi Saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:52
Kemenhub: Penerbangan Internasional Tetap Beroperasi, Maskapai Mulai Terbang Terbatas
Nasional

Kemenhub: Penerbangan Internasional Tetap Beroperasi, Maskapai Mulai Terbang Terbatas

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:11
Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDB Tercatat 4,67 Persen, Kemenpar dan BPS Perkuat Sinergi Data TSA
Nasional

Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDB Tercatat 4,67 Persen, Kemenpar dan BPS Perkuat Sinergi Data TSA

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31
KKP Bukukan Ekspor Ikan Rp 16,7 T dari Januari – Maret 2026
Nasional

KKP Bukukan Ekspor Ikan Rp 16,7 T dari Januari – Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:31
Ruang-Digital
Nasional

Koalisi Asosiasi Industri dan Masyarakat Sipil Soroti Risiko Implementasi PP TUNAS

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:38

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1999 shares
    Share 800 Tweet 500
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.