• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Warganet Hina Gibran Ditangkap, Pakar: Polisi Virtual Harusnya Jadi Mediator

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 19:08
in Nasional
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Foto: Instagram/@gibran_rakabuming

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Foto: Instagram/@gibran_rakabuming

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komentar AM tidak termasuk hoaks atau berita bohong, melainkan olok-olok. Karena itu hal ini dipersoalkan dasar penilaian tim virtual policeatau polisi virtual. Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, Rabu (17/3/2021).

Ia menegaskan, penentuan hoaks harus jelas, apalagi menyusul penangkapan AM, warga Slawi, Tegal, Jawa Tengah oleh tim virtual police Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta lantaran dianggap menulis komentar bermuatan hoaks terkait Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

BacaJuga:

Survei Ungkap Pemudik Lebih Percaya Google Maps Ketimbang Mudikpedia

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

Saat ini AM telah dipulangkan setelah menghapus konten hoaksnya. Selain itu AM juga telah meminta maaf secara terbuka di media sosial (medsos).

“Yang susah dari virtual police itu kan dasar penilaiannya. Kalau dalam kebanyakan kasus, 89 tentang ujaran kebencian. Kalau yang di Slawi ini kan tentang hoaks. Ini dasarnya apa?” tegasnya.

“Kalau dilihat dari postingannya ini lebih banyak menyoroti permintaan Gibran agar semifinal dan final digelar di Solo,” imbuhnya.

Damar menegaskan, harus ada keterlibatan ahli bahasa dalam menentukan kategori hoaks. Dengan begitu, pihak tertuduh memiliki kesempatan yang setara untuk membela diri dan menjelaskan maksud unggahan.

“Ahli bahasa juga kan ada kapasitas dan penilaian yang berbeda. Jadi masih bisa menghadirkan ahli bahasa lain yang bisa mengatakan bahwa tidak ada unsur hoaks,” katanya. (nas)

Tags: Gibran Rakabuming Rakahukumpolisi virtualwarganet

Berita Terkait.

mudikpedia
Nasional

Survei Ungkap Pemudik Lebih Percaya Google Maps Ketimbang Mudikpedia

Selasa, 7 April 2026 - 19:09
zabadi
Nasional

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Selasa, 7 April 2026 - 18:08
rini
Nasional

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:07
Miftahul-Huda
Nasional

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Selasa, 7 April 2026 - 12:43
Helvi-Moraza
Nasional

Genjot Wirausaha Muda, Kunci Strategis Indonesia Hadapi Ledakan Demografi

Selasa, 7 April 2026 - 08:59
Rini
Nasional

KemenPANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Selasa, 7 April 2026 - 08:49

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.