• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Bunga Pinjaman Daerah, DPRD Banten: Konsisten dengan MoU

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 22:35
in Nusantara
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim diminta konsisten terhadap pinjaman daerah tanpa bunga sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS) atau MoU yang telah ditandatangani Pemerintah Pusat.

Terlebih secara kontitusi, Pemerintah (Pemprov) Provinsi Banten resmi mengirim surat kepada DPRD Provinsi Banten untuk memasukan dana pinjaman daerah tahap II senilai Rp4,1 triliun jadi sumber di APBD tahun 2021.

BacaJuga:

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Sedangkan atas perkembangan dana pinjam yang belum cair itu, DPRD Banten belum mendapatkan informasi secara resmi dari Pemprov Banten. Sehingga, gubernur wajib konsisten.

“Nggak ada perubahan tapi-tapi, harus sesuai (PKS atau MoU. Karena semua regulasi ada kontitusi. Sampai saat ini kita, surat (pemberitahuan dari Pemprov Banten) belum mendapatkan. Permenkeu belum turun, di RAPBD kita sudah dimasukan,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Rabu (17/3/2021).

Politisi Golkar itu menegaskan, Gubernur Banten tidak boleh berwacana tidak jadi pinjam dana daerah. Mengingat, sebagian program yang bersumber dari dana pinjam telah dilelangkan.

“Saya kira tidak boleh berwacana itu, yang ada secara kontitusi gubernur telah melakukan MoU itu dengan telah ditandatangani oleh Pemerintah Pusat titik. Titik dong, itu harus dilakukan,” tegasnya.

Polemik pemberlakukan bunga pada pinjaman daerah setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 179 tahun 2020. Sementara, PKS atau MoU telah disepakati terlebih dahulu.

“Nggak ada seandai, negara ini diatur kontitusi, harus ada surat resmi. Calon Bupati harus gitu ngomongnya,” ujarnya sambil tersenyum. (son)

Tags: DPRD BantenPemprov BantenPinjaman Daerah

Berita Terkait.

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area
Nusantara

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:43
Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang
Nusantara

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01
Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA
Nusantara

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:31
lombok
Nusantara

Personel Pengamanan Malam lebaran Polres Lombok Tengah Mulai Disebar

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08
indah
Nusantara

Polres Purbalingga Larang Takbir Keliling Konvoi Bermotor

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:07
Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar
Nusantara

Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:57

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.