• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Bunga Pinjaman Daerah, DPRD Banten: Konsisten dengan MoU

Redaksi by Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 22:35
in Nusantara
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim diminta konsisten terhadap pinjaman daerah tanpa bunga sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS) atau MoU yang telah ditandatangani Pemerintah Pusat.

Terlebih secara kontitusi, Pemerintah (Pemprov) Provinsi Banten resmi mengirim surat kepada DPRD Provinsi Banten untuk memasukan dana pinjaman daerah tahap II senilai Rp4,1 triliun jadi sumber di APBD tahun 2021.

Sedangkan atas perkembangan dana pinjam yang belum cair itu, DPRD Banten belum mendapatkan informasi secara resmi dari Pemprov Banten. Sehingga, gubernur wajib konsisten.

“Nggak ada perubahan tapi-tapi, harus sesuai (PKS atau MoU. Karena semua regulasi ada kontitusi. Sampai saat ini kita, surat (pemberitahuan dari Pemprov Banten) belum mendapatkan. Permenkeu belum turun, di RAPBD kita sudah dimasukan,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Rabu (17/3/2021).

Politisi Golkar itu menegaskan, Gubernur Banten tidak boleh berwacana tidak jadi pinjam dana daerah. Mengingat, sebagian program yang bersumber dari dana pinjam telah dilelangkan.

“Saya kira tidak boleh berwacana itu, yang ada secara kontitusi gubernur telah melakukan MoU itu dengan telah ditandatangani oleh Pemerintah Pusat titik. Titik dong, itu harus dilakukan,” tegasnya.

Polemik pemberlakukan bunga pada pinjaman daerah setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 179 tahun 2020. Sementara, PKS atau MoU telah disepakati terlebih dahulu.

“Nggak ada seandai, negara ini diatur kontitusi, harus ada surat resmi. Calon Bupati harus gitu ngomongnya,” ujarnya sambil tersenyum. (son)

Tags: DPRD BantenPemprov BantenPinjaman Daerah
Previous Post

Ini Alasan Edhy Ganti Dirjen Perikanan Tangkap

Next Post

Ketua DPD: Pembentukan Taruna Tani Sangat Inovatif

Related Posts

dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
soni
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 6 November 2025 - 20:02
bpn
Nusantara

Perkuat Integritas, Kantor Pertanahan Jakarta Utara Buka Kantin Kejujuran

Kamis, 6 November 2025 - 19:19
bc
Nusantara

Bea Cukai Sumbagbar Catatan Kinerja Positif Sampai Triwulan III

Kamis, 6 November 2025 - 18:50
Next Post
Ketua DPD: Pembentukan Taruna Tani Sangat Inovatif

Ketua DPD: Pembentukan Taruna Tani Sangat Inovatif

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.