• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Utang Pemprov ke PT SMI Rp4,9 T Beban Warga Banten

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Maret 2021 - 17:43
in Nusantara
Direktur ALIPP Uday Suhada.

Direktur ALIPP Uday Suhada.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pandemi Covid-19 bukan hanya menyisakan kesulitan ekonomi dan kesehatan. Tetapi, virus yang menyerang itu meninggalkan utang senilai Rp4,9 triliun bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Beban itu harus ditanggung oleh rakyat Banten.

Pinjaman daerah itu dilakukan dalam konteks Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebab, Provinsi Banten dinilai terdampak Covid-19. Terlebih, APBD tahun 2020 dilakukan refocusing untuk penanganan pandemi.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Atas kebijakan pemerintah pusat, Pemprov Banten mengajukan pinjaman daerah sebanyak Rp4,9 triliun dengan penyaluran dua tahap. Pertama, untuk APBD Perubahan 2020 senilai Rp856 miliar. Kedua, senilai Rp4,1 triliun untuk APBD tahun 2021.

Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengatakan, penggunaan pinjaman yang dilakukan Pemprov Banten dinilai jauh dari kepentingan rakyat Banten. Sebab, anggaran itu digunakan untuk sejumlah proyek yang tidak menjadi prioritas dalam penanganan Covid-19.

“Misalnya, soal pembangunan sport centre. Sprot centre ini menghabiskan uang kemarin (APBD Perubahan 2020) Rp400 miliaran dari Rp800miliar yang diterima di PT. SMI. Bayangkan dengan Rp400 miliar akan seperti apa Stadion Internalsional itu katanya. Saya yakin akan terbengkalai. Ini justru akan menjadi catatan buruk dalam kepemimpinan WH-Andika,” katanya saat diwawancara di Taman Graha Asri, Kota Serang, Senin (15/3/2021).

Sementara, beban utang atau pinjaman daerah harus ditanggung oleh masyarakat Banten melalui APBD. Ditambah, masa kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy akan menyisakan utang bagi pemimpin selanjutnya. Mengingat pada Maret 2022, masa kepemimpinannya akan berakhir.

“Kita tahu APBD Banten sekarang sumbernya adalah dari utang ke PT SMI. Yang jelas ini merupakan beban bagi rakyat Banten yang kita harus bayar. Sementara di sisi lain, kepemimpinan WH-Andika ini selesai di Maret 2022. Artinya, mereka meninggalkan utang ke PT SMI,” jelasnya.

Sekama pembayaran pinjaman akan dilakukan selama delapan tahun. Kemudian, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 179 tahun 2020 atas perubahan PMK nomor 105 tahun 2020 tentang pengelolaan pinjaman PEN untuk Pemda, Pemprov dibawajibkan membayar biaya pengelolaan pinjaman pertahun sebesar 0,185 persen dan 1 persen dari jumlah pinjam PEN daerah.

Uday juga menyayangkan stetmen Gubernur Banten yang ngotot tidak ingin membayar bunga pinjaman kepada PT.SMI. Padahal dalam aturannya sudah jelas ada keharusan bayar bunga.

“Jadi, Gubernur ini kadang-kadang karena one man show tidak mau mendengar. Sehingga mengambil langkah sendiri meminjam uang, aturannya jelas bahwa akan ada bunga. Dan kemarin dia seenaknya ngomong nggak mau bayar bungnya. Ini apa-apaan gitu loh. Aturanya ada kok jelas dan kepada publik ngomong tidak ada utang bunga. Faktanya, aturanya ada. Emangnya, negara ini punya dia apa, itu kan ada aturan main yang harus dilalui dipatuhi,” ungkapnya. (son)

Tags: APBDcovid19UtangPemprovBanten

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.