• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Monopoli Proyek, ALIPP Soroti Oknum Ngaku Orang Dekat Gubernur Banten

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Maret 2021 - 20:21
in Nusantara
pemprov banten

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) menyoroti adanya fenomena oknum yang berinisial ES, mengaku sebagai orang dekat Gubernur Banten Wahidin Halim, berusaha memonopoli sejumlah proyek besar di Banten.

Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada mengatakan, banyaknya mega proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuat oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi.

BacaJuga:

Waspada! Bibit Siklon 92S Picu Banjir di Barat Indonesia 3 Hari ke Depan

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

“Baru-baru ini, berembus kabar soal adanya oknum berinisial ES, yang berkeliaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Banten dan kerap menjual nama Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk mendapatkan proyek pekerjaan di lingkungan Pemprov Banten,” ujar Uday Suhada, kepada Indoposco.id, Senin (15/3/2021).

Selain itu, kata Uday, ES diduga bisa menggunakan oknum aparat penegak hukum untuk mengintervensi Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan ( Pokja ULP) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Banten.

“Informasi tersebut kian santer di beberapa elemen masyarakat terutama di kalangan pengusaha dan OPD,” ujarnya.

Uday mengungkapkan, pekan lalu, ada komponen masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten. Para pedemo, mencium aroma persekongkolan dalam pengkondisian pemenang tender proyek-proyek yang ada di dinas tersebut.

Menelisik lebih dalam, lanjut aktivis antikorupsi tersebut, dugaan upaya pengkondisian berbagai proyek yang bernilai besar nampaknya tidak hanya di satu dua OPD saja, namun tersebar di beberapa OPD lainnya.

“Dari sumber-sumber yang teruji, terungkap sosok laki-laki muda berinisial ES,” ungkapnya.

Menurut Uday, oknum berinisial ES tersebut nampaknya ingin mengendalikan semua proyek besar di APBD Banten. Apalagi kerap menyebut diri “orang gubernur.”

“Jika informasi tersebut benar, jargon Provinsi Banten yang “akhlakul karimah” telah rusak. Di sisi lain, jika informasi itu tidak benar, maka gubernur harus membeberkannya secara terbuka. Siapa sebenarnya yang ia maksud ‘pihak ketiga’ yang disebutnya pada 2018?,” sambung Uday, mengingatkan lagi statement Wahidin Halim yang kerap menyebut broker proyek sebagai pihak ketiga.

Uday menegaskan, berembusnya pihak-pihak yang mengaku ‘orang dekat’ untuk mengkondisikan sejumlah mega proyek di Pemprov Banten perlu disikapi serius oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Sebab yang dipertaruhkan adalah uang rakyat Banten. Apalagi uang yang dipakai itu sebagian pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang harus ditanggung oleh rakyat Banten hingga tahun 2024. Sedangkan kepemimpinan Wahidin Halim, Maret 2022 sudah selesai,” jelasnya.

“Para pengusaha Banten harus dibangunkan, jangan mau dikendalikan oleh seseorang sebagai broker yang petantang-petenteng merasa memiliki backing yang kuat,” tegasnya.

Uday meminta agar persoalan ini disikapi secara serius oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan jajarannya. Sehingga, oknum-oknum yang hanya mengeruk uang rakyat atas dalih kekuasaan tidak ada lagi di Provinsi Banten.

Untuk diketahui, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 Provinsi Banten mencapai Rp16,15 triliun. Meningkatnya jumlah APBD Banten ini karena adanya tambahan dana pinjaman dari PT. SMI sebesar Rp4,1 triliun.

Pemprov Banten sendiri meminjam ke PT. SMI, karena membutuhkan anggaran tambahan untuk membangun infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, gedung sekolah dan kesehatan serta pembangunan lainnya.

Besarnya anggaran untuk infrastruktur berdampak terhadap besarnya paket-paket infrastruktur yang dialokasikan oleh Pemprov Banten melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) vital seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) serta OPD lainnya.

Secara terpisah, Gubernur Banten Wahidin Halim melalui Juru Bicara (Jubir) Ujang Giri mengatakan, semua orang bisa mengaku-ngaku orang dekat gubernur, orang dekat bupati, orang dekat presiden atau orang dekat raja sekali pun.

“Semua orang bisa ngaku-ngaku orang dekat gubernur, orang dekat bupatim orang dekat presiden atau orang dekat raja sekali pun, gak ada yang larang, kan kalau sekadar ngaku-ngaku dekat,” ujarnya.

Ujang Giri membantah dengan tegas kalau keterlibatan oknum yang mengaku orang dekat itu atas rekomendasi dari gubernur.

“Tapi kalau dibawa-bawa ke urusan proyek, gubernur tidak pernah merekomendasikan siapa pun itu, mau orang dekat atau keluarga sekalipun. Pak Gubernur tidak pernah merekomendasikan siapa pun itu,” tegasnya.

Ujang mengatakan, Pak Gubernur mempersilakan kepada pengusaha yang mau mengikuti proses tender atau pekerjaan di Pemprov Banten dengan profesional.

Ketika ditanya terkait langkah yang akan diambil gubernur terhadap oknum yang mencatut nama gubernur demi mendapat proyek itu, Ujang Giri tidak memberikan jawaban. (dam)

Tags: ALIPPdana bagi hasilDBHPemprov Banten

Berita Terkait.

BPBD
Nusantara

Waspada! Bibit Siklon 92S Picu Banjir di Barat Indonesia 3 Hari ke Depan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08
ADK
Nusantara

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 06:20
Kuasa-Hukum
Nusantara

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 23:03
bc4
Nusantara

Triwulan I 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 576 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 15 April 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Rokok hingga Pakaian Bekas Senilai Rp44,5 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Sasar Kawasan Industri IMIP, Bea Cukai Morowali Sita 21 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 15 April 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.