• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi Terus Meningkat

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 13 Maret 2021 - 00:21
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Ilustrasi. Foto: Pixabay

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Vonis hukuman mati yang dijatuhkan di berbagai tingkat pengadilan di seluruh Indonesia, terus meningkat setiap tahunnya. Jika membandingkan jumlah vonis hukuman mati pada masa kepemimpinan Presiden Habibie dan SBY, pada masa Presiden Jokowi jumlah vonis mati jauh lebih banyak.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak pada bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Imparsial Amalia Suri mengatakan vonis hukuman mati di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.

“Vonis hukuman mati pada era pascareformasi dari masa Presiden Habibie hingga SBY 1998 sampai 2013 terdapat 197 vonis hukuman mati yang dijatuhkan di berbagai tingkat pengadilan,”ujar Amalia Suri seperti dilansari dari Antara di Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Pada periode pertama pemerintah Presiden Jokowi atau rentang waktu 2014 hingga 2019 terdapat 221 vonis hukuman mati. Selanjutnya, dalam kurun waktu 2019 hingga 2021 terhitung sudah ada 115 vonis mati.

Jika membandingkan jumlah vonis hukuman mati pada masa kepemimpinan Presiden Habibie dan SBY, pada masa Presiden Jokowi jumlah vonis mati jauh lebih banyak. Hal tersebut, lanjut dia, memiliki makna minimnya komitmen pemerintah untuk melindungi hak hidup masyarakat.

Jika dilihat lebih perinci, pada periode kedua Presiden Jokowi vonis mati tersebut diberikan kepada 82 orang atas kasus narkotika, pembunuhan 33 kasus, dan terorisme satu kasus. Dari jumlah itu, kasus korupsi sama sekali tidak ada vonis mati.

Dari 115 vonis hukuman mati tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis paling banyak dari pengadilan lainnya sebanyak 16 vonis, kemudian PN Bengkalis 13 vonis, PN Palembang sembilan vonis, dan PN Batam delapan vonis.”Ada 109 warga negara Indonesia dan enam warga negara Malaysia yang divonis mati setahun terakhir,”ungkapnya.

Secara umum, hak hidup seseorang telah dijamin secara tegas berdasarkan konstitusi karena merupakan hak paling dasar. Namun, di sisi lain saat ini Indonesia masih memiliki undang-undang yang melegalkan hukuman mati.”Jadi, ini sesuatu yang kontradiktif,” ujarnya.

Jika dilihat pada tataran global, di akhir 2019 terdapat 106 negara secara penuh sudah menghapus hukuman mati dari tatanan hukum pemerintahannya. Sementara itu, masih ada 36 negara yang masih mempertahankan hukuman mati tetapi tidak melakukan eksekusi selama 10 tahun terakhir. (gin)

Tags: HAMhukumanmativonis
Previous Post

DBL Segera Kaji Kota Lanjutan Musim 2021

Next Post

Tenggak Miras Oplosan, Tiga Mahasiswa UKSW Asal Papua Meninggal Dunia

Related Posts

P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
Next Post
Tenggak Miras Oplosan, Tiga Mahasiswa UKSW Asal Papua Meninggal Dunia

Tenggak Miras Oplosan, Tiga Mahasiswa UKSW Asal Papua Meninggal Dunia

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.