• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Progam Asimilasi, 13 Narapidana Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur Bebas

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 13 Maret 2021 - 02:25
in Nusantara
Ilustrasi. Petugas Lapas Kelas IIB Idi Kabupaten Aceh Timur tengah mendata 13 narapidana yang dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Foto: Antara/ M.Haris Setiady Agus

Ilustrasi. Petugas Lapas Kelas IIB Idi Kabupaten Aceh Timur tengah mendata 13 narapidana yang dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Foto: Antara/ M.Haris Setiady Agus

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 13 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi Kabupaten Aceh Timur dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIB Idi Rusydi mengatakan pembebasan narapidana tersebut merupakan kebijakan pemerintah berdasarkan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020.

“Ada 13 narapidana yang dibebaskan setelah menerima program asimilasi. Narapidana yang menerima program asimilasi ini dinyatakan memenuhi syarat,”ujar Rusyidi seperti dikutip Antara, Jumat (12/3/2021).

Selain memenuhi syarat, kata Rusyidi, belasan narapidana tersebut juga sudah melalui verifikasi dan penelitian kemasyarakatan oleh Balai Pemasyarakatan.

Rusyidi mengatakan pembebasan 13 narapidana tersebut merupakan program asimilasi tahap kedua pada 2021. Sebelumnya, Lapas Idi juga telah membebaskan 17 narapidana penerima asimilasi pada akhir Januari 2021.

Rusyidi mengatakan mereka yang dibebaskan tersebut bukan bebas murni. Mereka menjalani asimilasi di rumah yang tujuannya agar mereka nantinya siap membaur dengan masyarakat setelah masa hukuman berakhir.

Bagi narapidana yang menerima asimilasi tersebut, kata Rusyidi, tetap diawasi dan mendapatkan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan sebagai modal bagi mereka kembali ke tengah masyarakat.

“Kami ingatkan jangan pernah kembali lagi ke Lapas Idi. Jaga perilaku dan jangan mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan. Kami berharap penerima asimilasi ini bisa membaur dengan masyarakat,” kata Rusyidi. (gin)

Tags: asimilasiLapasIdinarapidana
Previous Post

Tenggak Miras Oplosan, Tiga Mahasiswa UKSW Asal Papua Meninggal Dunia

Next Post

Rutan Kelas I Bandung Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post
Rutan Kelas I Bandung Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas

Rutan Kelas I Bandung Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.