• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Lima Hari Lagi Sidang Perdana Gugatan Jhoni Allen ke AHY

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 12 Maret 2021 - 18:27
in Headline
Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun memberi keterangan pers di kediaman KSP Moeldoko di Jakarta, Kamis (11/3/2021). Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun memberi keterangan pers di kediaman KSP Moeldoko di Jakarta, Kamis (11/3/2021). Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meski Partai Demokrat (PD) versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dianggap demisioner dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3/2021). Toh gugatan yang dilayangkan politisi Jhoni Allen untuk AHY masih berjalan. Bahkan, sidang perdana akan digelar lima hari lagi atau pada 17 Maret 2021di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Kepala Hubungan Masyarakat PN Jakpus Bambang Nurcahyono membenarkan informasi tersebut. ”Perkara gugatan partai politik oleh Jhoni Allen Marbun Cs dan AHY dilaksanakan pada 17 Maret 2021. Ketua Majelis Hakim dipimpin Bapak Buyung Dwikora,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/3/2021).

BacaJuga:

Sea Passenger Surge Expected as Return Travel Peaks on April 2, 2026

Penumpang Kapal Laut Membludak, Puncak Arus Balik 2 April 2026

Ketegangan Mereda, Trump Beri Waktu 5 Hari untuk Kelanjutan Diskusi dengan Iran

Jhoni Allen mendaftarkan gugatan untuk AHY, Sekretaris Jenderal PD Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat Hinca Panjaitan ke PN Jakarta Pusat pada 2 Maret 2021 seperti dilansir Antara.

Gugatan itu, menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst untuk kasus dugaan perbuatan melawan hukum.

Jhoni menggugat tiga pengurus pusat PD atas pemecatan dirinya sebagai kader partai. DPP PD melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PD Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 memecat Jhoni Allen sebagai anggota partai pada 26 Februari 2021, kurang lebih satu minggu sebelum KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3/2021).

Dalam gugatannya, Jhoni meminta majelis hakim untuk menyatakan SK itu tidak sah dan batal demi hukum. Tidak hanya itu, Jhoni juga meminta majelis hakim untuk menyatakan ketua umum, sekjen, dan ketua dewan kehormatan DPP Partai Demokrat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Sejauh ini, pengurus pusat Partai Demokrat belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya terkait gugatan tersebut. Namun, Kepala Badan Komunikasi Strategis PD Herzaky Mahendra Putra saat ditemui usai jumpa pers di Kantor Pusat Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (8/3/2021) mengatakan, pihaknya siap menempuh jalur hukum untuk menghadapi gugatan yang ditujukan kepada kelompoknya.

Jhoni Allen bersama politisi lain menggelar KLB PD di Sibolangit dan menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2025 menggantikan AHY. KLB juga menyatakan kepimpinan AHY demisioner.

Kongres itu juga menetapkan Jhoni sebagai sekjen partai, serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai. Namun, DPP PD mengatakan, pertemuan di Sibolangit itu tidak sah dan melanggar AD/ART. (aro)

Tags: AHYKLBDemokratPartaiDemokrat

Berita Terkait.

Penumpang
Headline

Sea Passenger Surge Expected as Return Travel Peaks on April 2, 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 23:29
Kapal-Laut
Headline

Penumpang Kapal Laut Membludak, Puncak Arus Balik 2 April 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 23:29
Trump
Headline

Ketegangan Mereda, Trump Beri Waktu 5 Hari untuk Kelanjutan Diskusi dengan Iran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38
Krisis Mengintai, Tanker Australia Gagal Berlayar Imbas Konflik Teluk
Headline

Operasional Bandara di AS Kacau Imbas “Shutdown” Departemen Keamanan

Senin, 23 Maret 2026 - 15:33
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Headline

BNPB: Bencana Hidrometeorologi Melanda Sejumlah Daerah Saat Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 14:02
Kemenhub Catat Jumlah Pemudik Dengan Angkutan Umum Naik 8,58 Persen
Headline

Kemenhub Catat Jumlah Pemudik Dengan Angkutan Umum Naik 8,58 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 12:15

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2669 shares
    Share 1068 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.