• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Tindakan Preventif Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Selasa, 9 Maret 2021 - 19:43
in Nasional
Bea Cukai melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha hingga masyarakat dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha hingga masyarakat dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai melakukan berbagai tindakan preventif dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha hingga masyarakat di berbagai daerah pengawasan.

Plt. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Hatta Wardhana mengatakan bahwa hal ini selaras dengan fungsi Bea Cukai di bidang pengawasan yang sejalan dengan pelayanan dalam upaya menekan peredaran barang ilegal di kalangan masyarakat luas.

“Sosialisasi dan edukasi terkait rokok ilegal telah menjadi rutinitas Bea Cukai di seluruh wilayah pengawasan sebagai tindakan preventif untuk mencegah semakin maraknya peredaran maupun konsumsi rokok ilegal, sehingga juga menciptakan iklim perdagangan rokok yang kompetitif dan adil,” ujar Hatta.

Hatta menyebutkan beberapa kantor Bea Cukai yang tersebar di berbagai provinsi dalam melakukan kegiatan tersebut diantaranya wilayah pengawasan Kudus, Magelang, Bitung, Yogyakarta, dan Pasuruan. Sosialisasi ini berlangsung dalam kurun waktu akhir Februari hingga Maret 2021.

Sosialisasi di beberapa kantor dilakukan dengan menggandeng instansi terkait maupun aparat penegak hukum setempat, salah satunya Bea Cukai Magelang yang telah menggelar sosialisasi ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal bersama Pemkab Magelang, Komisi II DPRD Kabupaten Magelangdi, dan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkopukm) di tiga lokasi berbeda kepada para pedagang rokok eceran dan perangkat desa.

Perlu diketahui, kata Hatta, ciri-ciri rokok ilegal itu diantaranya rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, salah peruntukkan, dan salah personalisasi. “Untuk ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan rokok resmi, dan dijual dengan harga yang murah,” tambahnya.

Selain di Magelang, sinergi dalam menggelar kegiatan serupa juga dilakukan oleh Bea Cukai di Yogyakarta dan Kudus, sekaligus menjelaskan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBCHT) oleh Pemda.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menekan rokok ilegal, Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP Provinsi DIY melaksanakan sosialisasi kepada para pengusaha tempat penjualan eceran dan penyalur hasil tembakau di wilayah Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.

Kemudian, Bea Cukai Kudus yang diundang sebagai narasumber dalam acara bersama Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kejaksaan Negeri, Polres, serta Kodim 0718 Pati, juga memaparkan ciri-ciri rokok ilegal dan optimalisasi pemanfaatan DBCHT.

Adapun tindakan preventif lainnya untuk menyosialisasikan kegiatan tersebut dilakukan dengan mengunjungi toko-toko oleh Bea Cukai Bitung sekaligus memantau harga transaksi pasar (HTP) rokok. Sedangkan, Bea Cukai Pasuruan mengunjungi langsung pabrik rokok PT Tri Sakti Purwosari Makmur untuk memberikan asistensi terkait kepatuhan terhadap peraturan, proses bisnis, serta fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai bagi perusahaan.

Tidak hanya kepada pelaku usaha, sosialisasi ini juga menyasar masyarakat luas agar lebih sadar akan bahaya rokok ilegal. Hal ini dilakukan Bea Cukai Yogyakarta dengan mengadakan talkshow radio di Jogja yang memberikan informasi seputar ketentuan pita cukai, ciri-ciri rokok ilegal, dan sanksi pidana pelanggaran di bidang cukai.

“Bea Cukai akan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan pihak terkait dengan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan operasi bersama untuk memberantas dan menurunkan angka peredaran rokok ilegal di masyarakat,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: BeaCukairokokilegal
Previous Post

Belum Divaksin, Gubernur Banten: Tunggu Hasil Check Up

Next Post

RK Dukung Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin

Related Posts

P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
Next Post
Aktivitas Kargo Hidup Kembali, Ridwan Kamil Optimistis Ekonomi Bakal Segera Pulih

RK Dukung Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.