• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gara-gara Riwayat Asma dan Batuk, Wakil Pimpinan DPRD Kota Serang Gagal Divaksin

Redaksi by Redaksi
Senin, 8 Maret 2021 - 18:11
in Nusantara
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana, gagal menerima vaksinasi karena memiliki riwayat asma dan sedang batuk. Sehingga dari kesimpulan skrining vaksinator, pemberian vaksin ditunda.

Ratu Ria Maryana mengaku sudah satu bulan penyakit batuknya tak kunjung sembuh. Padahal, sudah minum obat dan periksa ke dokter.

“Satu bulan lebih nggak sembuh-sembuh. Obat sudah banyak, ke dokter juga sudah. Cuma pas diskrining, 2 minggu sembuh boleh divaksin. Karena ada riwayat asma juga,” katanya saat ditemui di DPRD Kota Serang, Senin (8/3/2021).

Ketua DPD Golkar Kota Serang itu menuturkan, sudah antusias dari rumahnya ingin disuntik vaksin. Mengingat, efek vaksin jenis sinovac ini akan meningkatkan kekebalan tubuh untuk melawan virus Corona.

“Akhirnya belum berhasil divaksin deh. Namanya kita jaga-jaga, virusnya dikemanakan. Kalau kita Covid-19 juga dampaknya nggak bakal parah. Berarti nggak salah kita divaksin untuk kesehatan. Iya nggak bisa,” tuturnya.

Berdasarkan anjuran dokter, kata Ria, vaksinasi bisa diberikan setelah perkembangan kesehatan selama 14 hari pulih.

“Nunggu 14 hari, nanti ada agenda lagi. Saya ikut. Tujuannya untuk himbauan dari pemerintah. Ada, kalau kunjungan ke masyarakat paling ketemu beberapa orang. Ngehadirin kondangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Kota Serang Ma’mun Chudori menjelaskan, semua perangkat mulai dari anggota dewan, sopir, staf, ofice boy dan Pamdal diberikan vaksinasi dosis pertama. Terdapat beberapa mengalami penundaan karena hasil pengecekan kadar gula tinggi dan masih dalam pengobatan riwayat penyakit.

“Ini bagian upaya untuk memenuhi program pemerintah untuk vaksinasi. Semula terbatas ASN saja, tapi Dinkes aspiratif semua divaksin. Kurang lebih 230 dilakukan vaksinasi,” jelasnya.

Bagi yang ditunda, bisa melakukan vaksinasi di Puskesmas terdekat dari rumahnya. Sedangkan, pelaksanaan pemberian dosis kedua, dijadwalkan pada tanggal 23 Maret 2021.

“Dua minggu setelah ini, berarti tanggal 23. Yang kebetulan hari ini belum bisa divaksin, bisa dilakukan Puskesmas terdekat,” tukasnya. (Son)

Tags: covid-19serangVaksinasi
Previous Post

Fraksi Demokrat Kota Serang Sebut Peserta KLB Rombongan Sakit Hati

Next Post

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penelundupan Benih Lobster Illegal ke Batam

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.03.27
Nusantara

Kasus Suap Proyek Jalan, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dkk Segera Disidangkan

Rabu, 12 November 2025 - 23:09
WhatsApp Image 2025-11-12 at 19.06.03
Nusantara

Gelar Seminar KAMURA Dorong KEK Tembakau Pertumbuhan Ekonomi Baru Madura

Rabu, 12 November 2025 - 19:55
soni
Nusantara

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Andra Soni Sebut Banten jadi Panutan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:22
gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
Next Post
Bea Cukai Juanda Gagalkan Penelundupan Benih Lobster Illegal ke Batam

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penelundupan Benih Lobster Illegal ke Batam

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2604 shares
    Share 1042 Tweet 651
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.