INDOPOSCO.ID – Polisi meringkus lima pemuda yang turut terlibat konvoi membawa senjata tajam (sajam), yang viral di media sosial (medsos) di Banten. Empat orang ditangkap Polres Serang dan satu orang ditangkap Polres Serang Kota, Minggu dini hari (7/3/2021).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardy mengatakan, video yang viral sekelompok pemuda yang membawa sajam terjadi pada Jumat (6/3/2021) malam di Ciceri, Kota Serang.
Menurutnya, dalam video itu sekelompok pemuda memancing aksi keributan dengan cara berkendaraan sepeda motor secara berkelompok tidak menggunakan helm dan memegang Sajam sengaja membuat keonaran. Sehingga dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Alhamdulilah kita telah amankan empat orang saat ini di Polres Serang Kabupaten dan satu orang di Polres Serang Kota sedang dalam preses penyelidikan. Manakala terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan hukum, maka akan ditindak tegas,” katanya kepada awak media.
Ia menyebutkan, Polda Banten melakukan penyisiran dengan diawali pendalaman terhadap video yang sedang viral, di tempat yang diduga sarang ataupun kelompk daripada pemud yang akan melakukan aksi keonaran.
“Saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Sedang didalami motif ataupun upaya daripada kepompok pemuda anarkis yang diduga akan melakukan aksi keributan ataupu tauran,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan orang lain, menganggu ketertiban umum, memicu kerusuhan dan keributan antar masyarakat.
“Kepada orang tua untuk dapat meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya diluar rumah pada saat malam hari,” imbaunya. (son/yas)








