• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPK Ingatkan Timses Wali Kota Cilegon Tidak Minta Proyek

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 Maret 2021 - 08:13
in Nusantara
indoposco

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Foto: Benardy Ferdiansyah/Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta.

Rapat yang dilakukan di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Jumat (5/3/2021) itu dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Maman Muludin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan camat se-Kota Cilegon.

BacaJuga:

Arus Balik Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah, Antrean 18 Km

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Pada kesempatan itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Yudhiawan Wibisono mengatakan tim sukses (timses) meminta proyek kepada kepala daerah yang didukung dan menang sangat rentan terjadi. Aksi meminta proyek tersebut berpeluang besar menyebabkan tindak pidana korupsi serta menimbulkan kerugian negara.

“Kalau tim sukses itu minta jatah, wali kota dan wakil wali kota gak kerja apa-apa, orang lain yang kerja, minta persentase itu sudah kerugian negara,” ujar Yudhiawan kepada wartawan.

Karena itu, Yudhiawan mengingatkan timses Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tidak meminta proyek.

Hal itu dilakukan untuk menghindari korupsi dan kerugian negara selama Helldy-Sanuji memimpin Kota Cilegon.

Yudhiawan juga meminta kepada Helldy-Sanuji untuk berani menolak timses yang meminta proyek. Jika ingin memenangkan proyek pemerintahan, wajib melalui mekanisme yang berlaku.

Dia mendesak kepada seluruh elemen timses untuk mendukung kepemimpinan Helldy-Sanuji dengan tidak meminta proyek-proyek pemerintah.

Menurutnya, kesuksesan kepemimpinan Helldy dan Sanuji membutuhkan dukungan semua pihak seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat dan stakeholder lain di Kota Cilegon.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengaku mendukung pernyataan KPK tersebut. Helldy mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada jajaran tim yang ikut berjuang memenangkannya pada Pilkada 2020 lalu.

“Sudah saya sampaikan timses tidak boleh main proyek, kita sesuai aturan yang berlaku saja,” ujarnya. (dam)

Tags: KPKWali Kota Cilegon

Berita Terkait.

Kendaraan
Nusantara

Arus Balik Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah, Antrean 18 Km

Selasa, 24 Maret 2026 - 02:02
Tersangka
Nusantara

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Senin, 23 Maret 2026 - 18:14
Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026
Nusantara

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 14:16
Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet
Nusantara

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Senin, 23 Maret 2026 - 13:21
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

Wali Kota Banjarbaru Terima Tamu Disabilitas Saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 - 13:01
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

Tiga Narapidana Lapas Karawang Bebas Setelah Mendapat Remisi Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:31

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2669 shares
    Share 1068 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.