• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Amankan Sejumlah Dokumen dari Kantor Bupati Bintan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 Maret 2021 - 09:11
in Headline
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dari penggeledahan empat lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau Tahun 2016-2018.

Empat lokasi itu digeledah tim penyidik KPK pada Senin (1/3), yaitu Kantor Bupati Bintan, Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Bintan (BP Bintan), rumah kediaman di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjungpinang, dan rumah kediaman di Jalan Juanda Tanjungpinang.

BacaJuga:

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

“Dari empat lokasi tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip Antara, Selasa (2/3/2021).

Ali mengatakan seluruh dokumen yang telah diamankan tersebut akan divalidasi dan dianalisa untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Sebelumnya pada Jumat (26/2/2021), penyidik KPK juga telah memeriksa tiga saksi penyidikan kasus tersebut di Kantor Polres Tanjungpinang, yakni Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan/Kepala BP Bintan 2011-2016 Mardiah, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan/Wakil Kepala BP Bintan 2011-3013 Muhammad Hendri, dan Anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Radif Anandra.

“Para saksi didalami pengetahuannya terkait tugas pokok dan kewenangan serta SOP (Standar Operasional dan Prosedur) pelayanan dari BP Bintan,” ungkap Ali.

Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan. Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil terkait kasus dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka. (wib)

Tags: Bupati BintankorupsiKPK

Berita Terkait.

syahrie
Headline

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:32
Yusril
Headline

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13
Nasarudin
Headline

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20
Yusril
Headline

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:28
anjar
Headline

Kemenhaj Tegas Tak Cabut SE Dam di Tanah Air Meski Ditolak MUI: “Kami Hormati Perbedaan Fiqih”

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:27
bowo
Headline

Prabowo: Negara Bakal Terima Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:43

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1616 shares
    Share 646 Tweet 404
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.