• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kawal PMN, Erick Thohir: Jangan Lagi Ada yang Tak Transparan

Redaksi by Redaksi
Selasa, 2 Maret 2021 - 15:39
in Nasional
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang berkaitan dengan pemberian penyertaan modal negara (PMN) yang bertujuan mendukung transparansi dan transformasi.

“Permen yang akan kami keluarkan minggu ini adalah permen mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) bahwa kita tak mau lagi ada PMN yang tidak transparan secara prosesnya. Inti dari Permen tersebut adalah Kementerian yang menitipkan tugas kepada BUMN harus menandatangani surat penugasan dan secara formal mengkomunikasikan hal itu kepada Kementerian BUMN,” tutur Erick Selasa (2/3/2021).

“Jadi tidak ada grey area yang dari dulu sudah sejak awal kami bicarakan. Yang kami harapkan saat ini bisnis proses, bukan project base,” sambung Erick.

Erick menambahkan, ketentuan PMN yang akan diperbaiki melalui aturan ini ialah PMN restrukturisasi. Menurut Erick, banyak program-program yang mesti diperbaiki karena selama ini menjadi beban BUMN yang menjalankan.

“Karena itu PMN restrukturisasi itu lebih pada tingkat pembicaraan direksi, Kementerian BUMN dan cukup dengan Kementerian Keuangan saja,” ucapnya.

Kemudian terkait dengan PMN aksi korporasi. Menurut Erick, kebijakan ini tidak perlu memakai dana pemerintah, tetapi cukup dikelola direksi dan kementerian. Apabila akhirnya membutuhkan dana pemerintah, tugas pokok dan fungsinya harus dibicarakan dengan Kemenkeu.

Menurut Erick, sistem tersebut guna memudahkan seluruh kementerian, perusahaan BUMN, dan lembaga pemeriksa melihat strategi bisnis proses. “Tentu tidak cukup di situ sebagai laporan. Kami juga terus memperbaiki proses daripada laporan secara transparan. Jadi tidak ada lagi lobi-lobi individu ke titik-titik, lalu kita kementeriannya tahunya di ujung,” imbuhnya. (yah)

Tags: BUMNkementerian bumnPMN
Previous Post

Kebakaran Hutan di Kalbar, Polisi Tetapkan Delapan Tersangka

Next Post

Jokowi Cabut Perpres Miras, Pakar: Miras Bukan Budaya Kita

Related Posts

prabowo
Nasional

Prabowo Ingatkan Kader Partai Gerindra agar Berbuat Terbaik untuk Negara

Senin, 10 November 2025 - 05:17
kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
Next Post
MUI Minta Pemerintah Cabut Perpres Investasi Miras

Jokowi Cabut Perpres Miras, Pakar: Miras Bukan Budaya Kita

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.