• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Langgar Aturan Covid-19, Dua Menteri Yordania Dipecat

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 13:39
in Internasional
Para pria memakai masker pelindung melakukan ibadah shalat Jumat di masjid al-Husseini, saat Yordania mengumumkan peraturan lebih ketat untuk membatasi penyebaran Covid 19. Foto: Antara/REUTERS

Para pria memakai masker pelindung melakukan ibadah shalat Jumat di masjid al-Husseini, saat Yordania mengumumkan peraturan lebih ketat untuk membatasi penyebaran Covid 19. Foto: Antara/REUTERS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman Yordania dipecat lantaran melanggar pembatasan Covid-19 dengan menghadiri pesta makan malam di sebuah restoran, Minggu (28/2/2021).

Perdana Menteri Bisher al Khasawneh menerima pengunduran diri Menteri Dalam Negeri Samir Mobeideen dan Menteri Kehakiman Bassam Talhouni, beberapa hari setelah pengumuman aturan baru yang bertujuan menekan lonjakan kasus, yang dipicu oleh varian virus yang lebih menular. Demikian laporan Antara, Senin (1/3/2021).

BacaJuga:

Senator DPD RI Dorong Gencatan Senjata Global di Timur Tengah Jelang Musim Haji

AS Tembakkan 850 Rudal Tomahawk ke Iran, Stok Menipis dan Picu Kekhawatiran Pentagon

Dinilai Tak Transparan, Kongres Desak Pentagon Buka Rincian Anggaran “Golden Dome”

Kemunculan mereka di tempat perjamuan umum, dengan mengabaikan aturan jaga jarak sosial, menambah kemarahan publik atas denda mahal yang diberlakukan kepada orang biasa, sementara pejabat tidak diberi sanksi karena menghadiri acara dengan lebih dari 20 tamu undangan.

Polisi menahan puluhan orang yang melanggar perintah tetap di rumah saja dalam beberapa pekan belakangan dan menutup ratusan toko dan usaha dalam salah satu penindakan paling tegas selama setahun penguncian dan pembatasan.

Pemerintah juga mengerahkan lebih banyak personel militer di ratusan pos pemeriksaan guna menegakkan keputusan Kamis lalu untuk menerapkan jam malam mulai tengah malam hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Para pejabat menjelaskan bahwa gelombang infeksi terbaru didorong oleh orang-orang yang mengabaikan pembatasan mobilitas.

Berdasarkan aturan baru, siapa pun yang tidak menggunakan masker di tempat umum bisa dikenai denda hingga 140 dolar AS (sekitar Rp 2 juta), hitungan denda di sebuah negara yang relatif miskin, di mana pandemi mengakibatkan pengangguran mencapai tingkat tertinggi.

Kerajaan Yordania, dengan populasi sekitar 10 juta jiwa, melaporkan 380.268 infeksi dan 4.627 kematian Covid-19. (wib)

Tags: covid-19langgar aturan Covid-19Yordania

Berita Terkait.

azran
Internasional

Senator DPD RI Dorong Gencatan Senjata Global di Timur Tengah Jelang Musim Haji

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:13
AS Tembakkan 850 Rudal Tomahawk ke Iran, Stok Menipis dan Picu Kekhawatiran Pentagon
Internasional

AS Tembakkan 850 Rudal Tomahawk ke Iran, Stok Menipis dan Picu Kekhawatiran Pentagon

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:48
Dinilai Tak Transparan, Kongres Desak Pentagon Buka Rincian Anggaran “Golden Dome”
Internasional

Dinilai Tak Transparan, Kongres Desak Pentagon Buka Rincian Anggaran “Golden Dome”

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:31
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Internasional

Usai Bertemu di Istana Negara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim ke Halim

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:31
bendera
Internasional

Balas AS, Iran Ajukan Syarat dan Tuntutan untuk Akhiri Perang

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:12
Dampak
Internasional

Dijadwalkan Bertemu di Jakarta, Prabowo dan Perdana Menteri Malaysia Bahas Krisis di Timur Tengah

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:09

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.