• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dendam Diplonco, Murid Tusuk Guru Silat hingga Tewas

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 17:53
in Nusantara
Dendam Diplonco, Murid Tusuk Guru Silat hingga Tewas
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Entah apa yang merasuki A (45), warga Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten yang tega menusuk guru silatnya sendiri hingga meninggal dunia.

Sang guru bernama Ato Suparta (61) warga Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, tewas ditangannya sendiri usai ditusuk dengan pisau tepat di ulu hatinya. Peristiwa itu terjadi tanggal 15 Januari 2021. Usut punya usut, ternyata pelaku menaruh dendam lantaran penah di plonco semasa belajar bela diri.

BacaJuga:

Penumpang di Bandara Pangkalpinang Capai 6.782 Orang Pada Puncak Mudik

Penyintas Banjir Aceh Tamiang Terima Bantuan 600 Paket Fidyah Dompet Dhuafa

Arus Mudik Landai, Skema One Way Tol Nasional Berpeluang Dihentikan Siang Ini

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal dari cekcok. Kemudian, pelaku yang tersulut emosi mencabut pisau yang disimpan di pinggangnya dan menusuk korban hingga meninggal dunia.

“Pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku. Motif yang dilakukan kepada korban karena cekcok dan kekesalannya karena hubungan korban antar plaku murid dan guru,” katanya saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (1/3/2021).

Ia menuturkan, pelaku sempat kabur ke Sekupang, Provinsi Kepulauan Riau untuk menghilangkan jejak. Pria yang penah berprofesi sopir itu akhirnya ditangkap oleh Polisi disebuah Masjid saat sedang tidur.

“Pelaku setelah melakukan aksinya melarikan diri ke arah Lampung. Selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Riau. Dari Riau menyebrang sampai ke Sekupang. Alhamdulilah tim kami 28 Februari berhasil mengamankan pelaku di wilayah Sekupang. Pelaku tidur di Masjid tanpa perlawanan, pelaku bersikap kooperatip,” tuturnya.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita pisau yang dipergunakan pelaku menusuk gurunya. Pisau itu selalu dibawa kemana-mana oleh pelaku.

“Barang bukti yang diamankan sembilah pisau yang digunakan pelaku menusuk ulu hati dari pada korban. Pisau ini sengaja pelaku bawa di sisi pinggangnya. Pada saat kejadian pelaku cabut pisaunya. Kemudian sembilah kayu yang di pukul kepada korban yang berhasil kita amankan. Pakaian korban yang masih bercak darah,” jelasnya.

Ia mengaku masih melakukan pendalaman atas kasus itu. Di sisi lain, pelaku akan diperiksa kejiwaannya karena ada informasi mengalami depresi.

“Memanginformasinya seperti itu (depresi).Kita masih mendalami pemeriksaan terhadap ahli psikologi juga.Namun hubungan mereka adalah murid dan guru. Pelaku dulu pernah diklonco ya.Itu jadi salah satu dasar adanya cekcok,emosi. Dalam bela diri,” terangnya.

Sementara itu, pelaku A mengaku sudah sejak tahun 1992 belajar silat pada korban. Menurutnya, korban yang pertama kali memukul dan hendak membunuhnya.

“Dia yang mau bunuh duluan. Dia yang sakit hati, bukan saya yang sakit hati. Sebelumnya dia (korban) mukul duluan. Dia yang duluan,” ujarnya.

Ia menuturkan, tidak ada niat sedikitpun untuk membunuh korban. Pihaknya mengaku sering disakiti oleh gurunya.

“Nggak niat (membunuh). Dia mau bunuh duluan saya. Bawa golok sama kayu, banyak saksi. Dia nyamperin saya. Udah banyak saya disakiti sama dia,” katanya.

Pelaku menyebutkan, pisau yang ditusukan ke gurunya setiap hari selalu dibawa, untuk keperluan sehari-hari di hutan. Mengingat saat itu, dirinya tidak memiliki pekerjaan.

“Tiap hari saya bawa pisau, tapi bukan untuk membunuh orang. Buat di hutan, karena saya nganggur nggak bekerja, saya suka buat kelapa,” paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 25 tahun. (yas)

Tags: KriminalitasPembunuhan

Berita Terkait.

pinang
Nusantara

Penumpang di Bandara Pangkalpinang Capai 6.782 Orang Pada Puncak Mudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:24
aceh
Nusantara

Penyintas Banjir Aceh Tamiang Terima Bantuan 600 Paket Fidyah Dompet Dhuafa

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:45
TOL
Nusantara

Arus Mudik Landai, Skema One Way Tol Nasional Berpeluang Dihentikan Siang Ini

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:55
muhammadiyah
Nusantara

Potret Kekhusyukan Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Titik Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:40
bri
Nusantara

Peringati Hari Raya Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan CSR 2 Ribu Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:35
bali
Nusantara

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2614 shares
    Share 1046 Tweet 654
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.