• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bantuan Kuota Internet 2021 akan Dilanjutkan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 18:58
in Headline
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan akan melanjutkan kebijakan bantuan paket kuota internet selama tiga bulan ke depan. Penyaluran bantuan kuota internet akan dilakukan mulai Maret 2021.

“Karena kami mendengar banyak sekali masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas dari penggunaan kuota internet tersebut. Jadi, pada tahun 2021, kita akan memberikan kuota internet, tetapi dengan juga lebih kecil dari kuota belajar sebelumnya, tetapi kuota ini merupakan kuota umum,” tutur Nadiem saat konferensi pers secara virtual, Senin (1/3/2021).

BacaJuga:

Eropa Diguncang Aksi Demonstrasi Anti Serangan AS-Israel ke Iran

H+2 Idulfitri 2026, Jasa Marga Catat 1,7 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek

Kepadatan Lalu Lintas di GT Cikatama Naik Drastis Saat Arus Balik

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan ada perbedaan besaran jumlah kuota yang diberikan. Hal itu berdasarkan masukan dari guru, siswa maupun orang tua siswa. Untuk peserta didik PAUD mendapatkan 7GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA sederajat) akan mendapatkan 10 GB/ bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.

Nadiem menjelaskan keseluruhan bantuan kuota pada 2021, merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali game, Facebook, Tiktok, dan Instagram.

“Artinya bantuan kuota data internet 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran. Jadi bisa untuk akses Youtube dan lain sebagainya,” ucapnya.

Nadiem menyampaikan, bantuan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima. Siswa, mahasiswa, dan pendidik yang akan menerima bantuan kuota tersebut adalah semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November hingga Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1 GB.

“Jadi, yang sudah pernah menerima akan menerima lagi, Nah, kecuali bagi mereka yang kemarin penggunaan paket bantuan kuota kurang dari 1 GB. Tidak digunakan data yang diberikan karena beberapa alasan,” pungkasnya. (yah)

Tags: Bantuan Kuota InternetKemendikbud

Berita Terkait.

Eropa Diguncang Aksi Demonstrasi Anti Serangan AS-Israel ke Iran
Headline

Eropa Diguncang Aksi Demonstrasi Anti Serangan AS-Israel ke Iran

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:01
H+2 Idulfitri 2026, Jasa Marga Catat 1,7 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek
Headline

H+2 Idulfitri 2026, Jasa Marga Catat 1,7 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek

Rabu, 25 Maret 2026 - 02:31
Kepadatan Lalu Lintas di GT Cikatama Naik Drastis Saat Arus Balik
Headline

Kepadatan Lalu Lintas di GT Cikatama Naik Drastis Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:28
Kapolri
Headline

Kapolri: Beri Pelayanan Terbaik saat Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:36
Pratiko
Headline

Percepatan Transformasi Pemerintahan dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran Siswa

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:16
Yaqut
Headline

KPK Ungkap Yaqut Idap GERD Akut dan Asma, Jadi Alasan Dialihkan ke Tahanan Rumah

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:45

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2672 shares
    Share 1069 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.