• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Persis Tolak Perpres Longgarkan Investasi Asing Produk Alkohol

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 28 Februari 2021 - 17:15
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Dr KH Jeje Zaenudin sangat menyayangkan sebagian isi Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memberi kelonggaran investasi asing pada produksi minuman keras/beralkohol hingga kepada tingkat pengecernya.

“Sebagai bangsa dan masyarakat religius, kita harus berpedoman kepada norma dasar agama yang menyatakan bahwa al khamru, ummul khabaaits, minuman keras adalah induk segala kejahatan,” ujar Ustaz Jeje dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021).

BacaJuga:

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

“Presiden RI Joko Widodo dalam hal ini seperti mengabaikan tanggung jawab moralnya atas masa depan akhlak bangsa,” sambungnya.

Harusnya, lanjut dia, segala peluang yang bisa menimbulkan dampak kerusakan akhlak dicegah melalui peraturan. Bukan sebaliknya malah diberi legalitas hanya karena mengharap keuntungan materil dengan masuknya investasi asing.

“Menurut hemat saya, bagaimanapun peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak boleh mengabaikan norma agama dan budaya bangsa yang religius. Dampak kerusakan moral anak bangsa akan jauh lebih besar harganya dibanding harapan keuntungan materi,” jelasnya.

Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya ini menjelaskan, Perpres itu juga tidak mempertimbangkan RUU tentang larangan miras yang sedang dibahas di DPR. “Sekiranya bertentangan dengan aspirasi masyarakat yang sedang diserap dalam pembahasan di DPR, tentu menjadi tambah kontroversial,” imbuhnya. (yah)

Tags: PersisProduk Alkohol

Berita Terkait.

Menag-RI
Nasional

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:20
hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2661 shares
    Share 1064 Tweet 665
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.