• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021 - 19:27
in Ekonomi
Sosialisasi ketentuan cukai rokok pada penjual eceran.

Sosialisasi ketentuan cukai rokok pada penjual eceran.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai gencarkan sosialisasi ketentuan cukai, mulai dari cara mengenali rokok ilegal kepada penjual eceran, implementasi penyampaian dokumen cukai secara daring bagi para pengusaha yang bergerak di industri rokok, hingga penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk pemerintah daerah. Hal ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat atas peranan cukai bagi penerimaan negara dan bahaya pelanggaran di bidang cukai.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro mengatakan, di Aceh Singkil, Bea Cukai Meulaboh telah melaksanakan sosialisasi bertajuk Customs Goes to Keude (warung kecil) di Kecamatan Rimo, Kabupaten Aceh Singkil. “Mereka menyusur beberapa toko ataupun warung kecil penjual rokok di sekitar kota. Tujuan dari sosialisasi ini adalah mengedukasi masyarakat khususnya pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal,” katanya, dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

BacaJuga:

Satu Kepedulian, Sejuta Harapan: Safari Ramadhan MIND ID Jangkau 32.000 Anak 

SPHP hingga GPM Digeber, Pemerintah Amankan Pasokan Pangan Jelang Lebaran

Kirim Paket Kini Lebih Praktis, J&T Express Hadir di Aplikasi MyTelkomsel

Humas Bea Cukai Meulaboh mengedukasi penjual mengenai rokok ilegal. Para penjual diajari cara mengidentifikasi rokok ilegal dan sanksi menjual rokok ilegal. “Kami berharap lewat sosialisasi tersebut, masyarakat mendapat edukasi tentang rokok ilegal, sehingga dapat berpartisipasi dalam melawan peredaran rokok ilegal,” tegas Sudiro.

Tak hanya menyasar penjual eceran, Bea Cukai juga aktif merangkul para pengusaha cukai, khususnya dalam mensosialisasikan ketentuan cukai terbaru, termasuk implementasi layanan penyampaian dokumen cukai/LACK secara elektronik pada sistem aplikasi di bidang cukai. Demi mempermudah proses implementasi LACK-Online, Bea Cukai Makassar melalui kegiatan Asistensi Implementasi LACK-Online yang dihadiri oleh pengguna jasa yang berada dalam wilayah kerja Bea Cukai Makassar.

Sudiro menjelaskan dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan meliputi penjelasan mengenai layanan LACK yang saat ini berbasis elektronik sekaligus tutorial cara pengisian LACK-1 s.d. LACK-9 pada sistem aplikasi di bidang cukai.

Sinergi Bea Cukai dengan pemerintah daerah dalam sosialisasi di bidang cukai juga tak henti dilaksanakan. Menurut Sudiro, beberapa kantor pelayanan Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah di daerah kerja masing-masing untuk memanfaatkan DBHCHT. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, salah satu program yang didanai DBHCHT adalah pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal, seperti yang dilakukan Bea Cukai Purwokerto dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banyumas.

Kedua pihak menyusun rencana kegiatan sosialisasi di bidang cukai dalam rangka menggempur rokok ilegal. Topik yang dibahas yaitu rencana sosialisasi Diskominfo Kabupaten Banyumas dalam bentuk talkshow melalui radio secara daring, televisi, media cetak, media sosial, pembuatan konten melalui video, mobil sosialisasi keliling, sosialisasi dengan tokoh masyarakat, dan videotron.

Sudiro menyampaikan dalam pencegahan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai membutuhkan koordinasi, sinergi, dan dukungan dari instansi lain, “Bantuan dari instansi lain seperti Satpol PP akan membuat penindakan kami lebih lancar, karena mereka lah yang lebih mengetahui kondisi di lapangan, titik-titik rawan beredarnya rokok ilegal.”

Kerja sama dengan Satpol PP juga dilancarkan oleh Bea Cukai Yogyakarta yang telah merencanakan pelaksanaaan operasi gabungan dengan Satpol PP Gunung Kidul di tahun 2021 ini. Mengingat di 2020, kedua pihak pernah melaksanakan operasi serupa di Kecamatan Semanu dan Wonosari. “Selain melaksanakan pengawasan, saat kegiatan operasi gabungan pun kami melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat atas ketentuan di bidang cukai,” pungkas Sudiro.(ipo)

Tags: Bea Cukaicukai rokokdbhcht

Berita Terkait.

Satu Kepedulian, Sejuta Harapan: Safari Ramadhan MIND ID Jangkau 32.000 Anak 
Ekonomi

Satu Kepedulian, Sejuta Harapan: Safari Ramadhan MIND ID Jangkau 32.000 Anak 

Senin, 16 Maret 2026 - 15:25
SPHP hingga GPM Digeber, Pemerintah Amankan Pasokan Pangan Jelang Lebaran
Ekonomi

SPHP hingga GPM Digeber, Pemerintah Amankan Pasokan Pangan Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 - 13:45
Kirim Paket Kini Lebih Praktis, J&T Express Hadir di Aplikasi MyTelkomsel
Ekonomi

Kirim Paket Kini Lebih Praktis, J&T Express Hadir di Aplikasi MyTelkomsel

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:21
pltu
Ekonomi

PLN NP Catat Kemajuan Proyek PLTU Sofifi, Unit #2 Berhasil Sinkron

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:06
Konsisten Tujuh Tahun, Forwatan dan Industri Hilir Sawit Peduli Anak Yatim Piatu
Ekonomi

Konsisten Tujuh Tahun, Forwatan dan Industri Hilir Sawit Peduli Anak Yatim Piatu

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:21
bca
Ekonomi

BCA Siapkan Terobosan Baru, Dividen Interim Dibagi Tiap Kuartal pada 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.