• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Rentan Polemik, Komnas HAM dan Polri Kolaborasi terkait Penerapan UU ITE

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 Februari 2021 - 12:01
in Headline
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) telah bertemu dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Dalam pertemuan tersebut dibahas gagasan tata kelola penanganan kasus-kasus terkait penerapan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kerangka HAM dan alternatif mediasi dalam penyelesaiannya.

BacaJuga:

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Komisioner Komnas HAM Hairansyah Ahmad mengatakan, Komnas HAM dan Polri harus berkolaborasi. Pasalnya penerapan UU ITE saat ini mempunyai polemik dalam upaya penegakan hukum.

“Komnas HAM dan Polri berkolaborasi membangun mekanisme bersama guna penanganan kasus ujaran kebencian, hoaks dan kasus pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekpresi lainnya yang berlandaskan HAM termasuk di dalamnya mediasi,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).

Hal yang sama diungkapkan Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam. Dia mengatakan, pentingnya menjaga prinsip HAM guna kepentingan publik dalam memanfaatkan ruang sosial media, termasuk di dalamnya skenario penegakan hukum, termasuk bagaimana menggunakan rabat plan of action.

Dalam pertemuan Komnas HAM dan Polri menghasilkan sebuah kesepahaman awal bersama bahwa Komnas HAM dan Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Bareksrim Polri akan menindaklanjuti dengan pertemuan konkret mekanisme penanganan dan kontribusi masing-masing dalam penanganan kasus berbasis ITE.

Kerangka kerja bersama kedua lembaga tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam tim bersama yang mendalami prinsip HAM, mekanisme penegakan hukum, termasuk koordinasi antar lembaga.

Hadir dalam pertemuan Komnas HAM dan Polri di antaranya Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi dan jajaran.(nas)

Tags: Komnas HAMPolriUU ITE

Berita Terkait.

wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44
kpkk
Headline

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09
kpk
Headline

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT, Total 18 Orang Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2498 shares
    Share 999 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.