• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Rentan Polemik, Komnas HAM dan Polri Kolaborasi terkait Penerapan UU ITE

Redaksi by Redaksi
Rabu, 24 Februari 2021 - 12:01
in Headline
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Ilustrasi. Foto: Pixabay

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) telah bertemu dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Dalam pertemuan tersebut dibahas gagasan tata kelola penanganan kasus-kasus terkait penerapan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kerangka HAM dan alternatif mediasi dalam penyelesaiannya.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah Ahmad mengatakan, Komnas HAM dan Polri harus berkolaborasi. Pasalnya penerapan UU ITE saat ini mempunyai polemik dalam upaya penegakan hukum.

“Komnas HAM dan Polri berkolaborasi membangun mekanisme bersama guna penanganan kasus ujaran kebencian, hoaks dan kasus pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekpresi lainnya yang berlandaskan HAM termasuk di dalamnya mediasi,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).

Hal yang sama diungkapkan Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam. Dia mengatakan, pentingnya menjaga prinsip HAM guna kepentingan publik dalam memanfaatkan ruang sosial media, termasuk di dalamnya skenario penegakan hukum, termasuk bagaimana menggunakan rabat plan of action.

Dalam pertemuan Komnas HAM dan Polri menghasilkan sebuah kesepahaman awal bersama bahwa Komnas HAM dan Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Bareksrim Polri akan menindaklanjuti dengan pertemuan konkret mekanisme penanganan dan kontribusi masing-masing dalam penanganan kasus berbasis ITE.

Kerangka kerja bersama kedua lembaga tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam tim bersama yang mendalami prinsip HAM, mekanisme penegakan hukum, termasuk koordinasi antar lembaga.

Hadir dalam pertemuan Komnas HAM dan Polri di antaranya Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi dan jajaran.(nas)

Tags: Komnas HAMPolriUU ITE
Previous Post

Usai Testimoni Gubernur The Fed, IHSG Berpotensi Melemah

Next Post

Angela Merkel: Jerman Dalam Gelombang Ketiga Pandemi

Related Posts

korban
Headline

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jalani Operasi dan Kini Dirawat di ICU

Minggu, 9 November 2025 - 05:08
korban-sman72
Headline

Densus 88 Selidiki Dugaan Pelaku Ledakan SMAN 72 dengan Jaringan Terorisme

Minggu, 9 November 2025 - 04:07
humas-polda
Headline

Korban Ledakan di SMAN 72 Bertambah Jadi 96 Orang

Minggu, 9 November 2025 - 03:10
humas-polda
Headline

Polisi Temukan Serbuk Saat Geledah Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 01:13
KPK
Headline

Belum Sepekan, KPK Ringkus 2 Kepala Daerah Berturut-turut

Sabtu, 8 November 2025 - 19:17
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.20.04
Headline

KPK Amankan 13 Orang Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59
Next Post
indoposco

Angela Merkel: Jerman Dalam Gelombang Ketiga Pandemi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.