• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Perludem: UU Pemilu Berikan Kepastian Proses dan Hasil Pemilu

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 Februari 2021 - 07:21
in Headline
Simulasi Pemilu 2019. Foto: KPU RI

Simulasi Pemilu 2019. Foto: KPU RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perludem menilai, saat ini menjadi momen tepat untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) pemilihan umum (Pemilu). Karena, putusan revisi di 2022 akan menimbulkan kekhawatiran.

“Waktu pembahasan panjang sehingga dikhawatirkan selesai hingga 2024 mendatang. Ini bisa menyebabkan penyelenggara pemilu bisa terburu-buru menyiapkan teknis, program dan jadwal,” ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyani dalam acara daring, Minggu (21/2/2021).

BacaJuga:

AS Siapkan Rencana Serangan Darat ke Iran, Trump Belum Buat Keputusan

Respons PP Tunas, MUI: Kedaulatan Digital dan Moral Anak Harus Dijaga

Luncurkan Rudal ke Wilayah Israel, Houthi Resmi Terlibat Eskalasi Konflik Amerika dan Iran

Revisi pemilu, dikatakan Khoirunnisa, penting. Karena menurut para pakar, tahapan-tahapan pemilu harus bisa diprediksi, namun hasil pemilu tidak dapat diprediksi. Karena, bersifat kompetisi, menurutnya, hasil pemilu tidak dapat diketahui sebelum masuk pada tahap perhitungan.

“Hasil survei itu kan hanya prediksi elektabilitas.Tapi yang memastikan yang menang dan kalah pada era orde baru misalnya, itu tidak sesuai dengan prinsip pemilu jurdil,” katanya.

Ia menuturkan, tahapan pemilu tidak boleh ada kekosongan hukum. Seperti pemilu pada pandemi lalu. Sehingga semua diserahkan kepada penyelenggara pemilu.

“Semua (UU Pemilu) harus jelas, tahapan, prosedur sehingga penyelenggara tidak multitafsir,” ungkapnya.

Kerangka hukum yang ada, masih ujar Khoirunnisa, memberikan tahapan pemilu yang jelas. Sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pemilu. “Selain suksesi kepemimpinan, harus ada proses dan hasil yang kemudian diturunkan lagi dengan kemudahan-kemudahan,” ucapnya. (nas)

Tags: pemiluperludemUU Pemilu

Berita Terkait.

as
Headline

AS Siapkan Rencana Serangan Darat ke Iran, Trump Belum Buat Keputusan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:38
Respons PP Tunas, MUI: Kedaulatan Digital dan Moral Anak Harus Dijaga
Headline

Respons PP Tunas, MUI: Kedaulatan Digital dan Moral Anak Harus Dijaga

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:25
selat
Headline

Luncurkan Rudal ke Wilayah Israel, Houthi Resmi Terlibat Eskalasi Konflik Amerika dan Iran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:44
oneway
Headline

Arus Balik Dijaga Ketat, Korlantas Siapkan Skenario One Way Berlapis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:53
Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Headline

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Penumpang Kereta Tembus 250 Ribu per Hari

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:46
Bekuk Saint Kitts & Nevis 4-0, Indonesia Kirim Sinyal Bahaya ke Final FIFA Series
Headline

Bekuk Saint Kitts & Nevis 4-0, Indonesia Kirim Sinyal Bahaya ke Final FIFA Series

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:22

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.