• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MenkopUKM Apresiasi Tiga Rekomendasi Pengembangan UMKM

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 Februari 2021 - 12:27
in Nasional
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambut baik dan mengapresiasi tiga rekomendasi bagi pengembangan UMKM di Indonesia yang disampaikan Kementerian PPN/Bappenas.

“Saat ini momentum pengarusutamaan ekonomi rakyat dalam pembangunan ekonomi nasional,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya, Jumat (20/2/2021).

BacaJuga:

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Lindungi Aset Umat, BPN DKI Jakarta dan PWNU DKI MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Pihaknya menyambut baik 3 rekomendasi pengembangan UMKM di Indonesia yakni penguatan kelembagaan, program, dan Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) Mandat Undang-Undang Cipta Kerja.

Rekomendasi menekankan pentingnya penguatan peran KemenkopUKM sebagai pemimpin/koordinator pelaksanaan program pengembangan UMKM di berbagai Kementerian/Lembaga, BUMN, dan swasta, insentif bagi perusahaan yang bermitra, misalnya melalui keringanan pajak, serta Penguatan Konsultan dan Lembaga Pendampingan UMKM, misalnya Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM.

Juga pengembangan platform UMKM untuk menyediakan informasi program Pemerintah dan informasi pengembangan usaha serta pengembangan inovasi pendanaan program dengan pelibatan filantropi.

Rekomendasi kedua dalam bentuk program yakni replikasi kemitraan strategis berupa pengembangan UMKM yang didasarkan pada konsep rantai pasok atau rantai nilai dan pengembangan LIK (Lingkungan Industri Kecil) atau penyediaan ruang bersama bahan baku atau produksi bagi kelompok/sentra/kluster UMKM.

Selain itu perluasan PLUT atau penyediaan “expert pool” berisikan para pakar atau praktisi bisnis, misalnya para mantan CEO perusahaan, dosen, ahli koperasi, ahli hukum, untuk menjadi pelatih dan mentor bagi UMKM, perluasan akses pasar UMKM, pengembangan inovasi pembiayaan bagi UMKM, dan pengembangan UMKM berbasis tematik kewilayahan sesuai potensi wilayah.

Lalu rekomendasi ketiga, Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) Undang-Undang Cipta Kerja. Termasuk di dalamnya adalah perbaikan pendataan UMKM melalui basis data tunggal UMKM, perumusan kriteria UMKM, kemudahan izin usaha, pengelolaan terpadu UMKM, serta fasilitasi dan insentif kemitraan usaha.

Kemudian partisipasi UMKM dan koperasi pada infrastruktur publik, fasilitasi pembiayaan dan insentif fiskal, perumusan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi UMKM, fasilitasi bantuan hukum, fasilitasi pemanfaataan sistem pembukuan dan pencatatan keuangan, dan pengembangan inkubasi usaha.

Teten sepakat bahwa pengembangan UMKM di Indonesia terganjal setidaknya lima isu utama.

Pertama, adanya perbedaan definisi UMKM antarlembaga serta belum adanya basis data yang terintegrasi.

Kedua, jumlah UMKM yang besar belum seimbang dengan kontribusinya pada PDB. Hal ini karena sebanyak 99 persen usaha di Indonesia didominasi oleh UMKM, namun UMKM hanya berkontribusi 57 persen terhadap PDB.

Ketiga, rendahnya UMKM yang terjalin dalam kemitraan, termasuk berjejaring dalam rantai nilai global (global value chain). Diketahui sebanyak 93 persen UMK tidak menjalin kemitraan dan UMKM baru berkontribusi sebesar 14 persen terhadap total ekspor Indonesia.

Keempat, akses pembiayaan bagi UMKM masih rendah. Mengacu pada data KemenkopUKM pada 2019, diketahui sebanyak 88 persen UMK tidak memperoleh atau mengajukan kredit dan rasio kredit UMKM di perbankan terhadap total kredit perbankan 20 persen.

Kelima, rendahnya pemanfaatan teknologi dalam menjalankan usahanya, termasuk digitalisasi. Diketahui saat ini, sebanyak 94 persen UMK tidak menggunakan komputer dalam menjalankan usahanya, dan 90 persen UMK tidak menggunakan internet.

Teten meyakini dengan tiga rekomendasi pengembangan UMKM maka lima isu utama UMKM dapat teratasi. (PR/wib)

Tags: Kemenkop dan UKMkemenkop ukmMenkopUKMUMKM

Berita Terkait.

Whoosh
Nasional

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:16
fb
Nasional

Lindungi Aset Umat, BPN DKI Jakarta dan PWNU DKI MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Jumat, 10 April 2026 - 22:44
Seskab
Nasional

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Jumat, 10 April 2026 - 22:24
Diskusi
Nasional

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Jumat, 10 April 2026 - 22:04
Jaspal
Nasional

Ekspansi SIS Kian Agresif, Kampus NEJ Hadir di Tonggak 3 Dekade

Jumat, 10 April 2026 - 21:23
Prabowo
Nasional

Dari Defensif ke Solutif, Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah

Jumat, 10 April 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.