• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kok Gubernur Kaltara Hentikan Proses Pengadaan Barang dan Jasa?

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 Februari 2021 - 23:36
in Nusantara
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang. (ANTARA)

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang melalui suratnya nomor 100/0694/GUB tanggal 18 Februari 2021 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kaltara untuk menghentikan proses pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2021, kecuali kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Surat tersebut ditembuskan kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara dan Inspektorat Provinsi Kaltara.

BacaJuga:

BNPB Pastikan 4 Titik Jalan KKA-Bener Meriah Terdampak Longsor dapat Dilalui Warga

Hingga Akhir November, Pendapatan Banten Capai 83,74 Persen, Target PAD Terlampaui Hanya dari Sektor Ini

Plt Direktur PT ABM Terjerat Korupsi, Pemprov Banten Siapkan Pengganti

“Saya minta hentikan semua proyek segera,” kata Zainal seperti dikutip Antara, Sabtu (20/2/2021).

Dia menjelaskan dasar penghentian barang dan jasa Tahun Anggaran 2021 untuk menyegerakan terwujudnya Provinsi Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera. Zainal meminta Kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa terhitung sejak 18 Februari 2021 sampai waktu yang belum ditentukan.

“Agar seluruh proses dilakukan secara profesional, berpedoman pada ketentuan perundang-undangan. Dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang kredibel, transparan, dan akuntabel bersih dari praktik korupsi dan tidak ada konflik kepentingan,” katanya. (wib)

Tags: Gubernur KaltaraPengadaan Barang dan Jasa
Berita Sebelumnya

Motornya ‘Dicuri’, Reaksi Valentino Rossi Jadi Sorotan

Berita Berikutnya

Tangani Banjir, Dinkes Banten Siagakan Posko Kesehatan Utama dan Darurat

Berita Terkait.

1000438722
Nusantara

BNPB Pastikan 4 Titik Jalan KKA-Bener Meriah Terdampak Longsor dapat Dilalui Warga

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:20
1000438757
Nusantara

Hingga Akhir November, Pendapatan Banten Capai 83,74 Persen, Target PAD Terlampaui Hanya dari Sektor Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:14
1000702323
Nusantara

Plt Direktur PT ABM Terjerat Korupsi, Pemprov Banten Siapkan Pengganti

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:09
acd8a64b-1e95-4011-847f-2024b22160c8
Nusantara

Tinawati Dorong Anggota DWP Banten Terus Kreatif dan Bangun Kemandirian Usaha

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:49
IMG-20251202-WA0000
Nusantara

Butuh 16 Jam DMC Dompet Dhuafa Tembus Tapanuli Tengah demi Salurkan Bantuan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:15
sumut
Nusantara

Korban Banjir Masih Banyak yang Belum Ditemukan, Polda Sumut Kerahkan Tim K9

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:05
Berita Berikutnya
Tangani Banjir, Dinkes Banten Siagakan Posko Kesehatan Utama dan Darurat

Tangani Banjir, Dinkes Banten Siagakan Posko Kesehatan Utama dan Darurat

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.