• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kadis Perikanan Kapuas Hulu Diperiksa Polisi, Ada Apa?

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 Februari 2021 - 04:35
in Nusantara
ilustrasi (ANTARA)

ilustrasi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu terkait dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) dan Pungutan liar (Pungli) pada pengadaan ikan Arwana di daerah tersebut tahun anggaran 2020.

“Kepala Dinas perikanan sudah kami periksa terkait dugaan Tipikor dan Pungli pengadaan ikan Arwana di Kapuas Hulu,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando, kepada Antara, Kamis (17/2/2021) malam.

BacaJuga:

Pemkot Makassar Perketat Pengawasan Redam Konflik di Tallo

Pemkot Makassar dan TNI-Polri Serukan Perdamaian di Kecamatan Tallo

Polres Situbondo Gencar Sosialisasi Antinarkoba di Kelurahan Zona Merah

Dikatakan, dalam pemeriksaan tersebut Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu masih berstatus saksi dalam dugaan Tipikor dan pungli tersebut. Sampai saat ini sudah sekitar belasan orang dimintai keterangan sebagai saksi, tetapi apabila status kasus itu naik jadi penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk saat ini dugaan Tipikor dan Pungli pengadaan ikan Arwana masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kemungkinan akan ada tersangka, jika statusnya sudah tahap penyidikan,” ucap Rando.

Pengadaan ikan Arwana di Dinas Perikanan Kapuas Hulu dilaksanakan 18 perusahaan untuk 18 kelompok masyarakat penerima bantuan tersebar di sejumlah kecamatan wilayah Kapuas Hulu dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp1,113 miliar.

Berdasarkan data yang berhasil dari berbagai pihak, dalam pengadaan ikan Arwana tersebut pihak perusahaan pelaksana membeli ikan di salah satu pengusaha ikan Arwana di Pontianak dengan harga jauh lebih murah dari harga satuan yang ditetapkan pada anggaran tersebut.

Tidak hanya dugaan Tipikor, pada pengadaan ikan di Dinas Perikanan Kapuas Hulu juga ada dugaan Pungli untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP) sesuai tarif yang ditetapkan Tim teknis Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kapuas Hulu yang dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh pihak perusahaan pelaksanaan. (wib)

Tags: PolriTipikor
Berita Sebelumnya

Asyik, Sopir dan Petani Sulut Dicover Asuransi

Berita Berikutnya

Malaysia Akan Deportasi 1.200 Pengungsi Asal Myanmar

Berita Terkait.

ImgResizer_20251121_2033_40888
Nusantara

Pemkot Makassar Perketat Pengawasan Redam Konflik di Tallo

Sabtu, 22 November 2025 - 02:19
mgResizer_20251121_1915_21734
Nusantara

Pemkot Makassar dan TNI-Polri Serukan Perdamaian di Kecamatan Tallo

Sabtu, 22 November 2025 - 01:26
gugug
Nusantara

Polres Situbondo Gencar Sosialisasi Antinarkoba di Kelurahan Zona Merah

Sabtu, 22 November 2025 - 00:21
WhatsApp Image 2025-11-21 at 18.13.00
Nusantara

Program ‘Bang Andra’ Strategis Tingkatkan Ekonomi dan Layanan Publik di Banten

Jumat, 21 November 2025 - 18:23
kevin
Nusantara

Legislator Minta Satpol PP Tindak Tegas Prostitusi di Gang Royal

Jumat, 21 November 2025 - 16:16
siklon
Nusantara

Waspada Siklon Tropis FINA, KKP Imbau Nelayan Prioritaskan Keselamatan Saat Melaut

Jumat, 21 November 2025 - 14:54
Berita Berikutnya
Malaysia Akan Deportasi 1.200 Pengungsi Asal Myanmar

Malaysia Akan Deportasi 1.200 Pengungsi Asal Myanmar

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4091 shares
    Share 1636 Tweet 1023
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.