• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BNNP Banten Musnahkan 2,3 Kg Ganja dan Sabu

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021 - 16:30
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan narkotika jenis ganja dan sabu seberat 2,3 kilogram (kg). Rinciannya, ganja seberat 1,3 kg dan sabu seberat 1 kg.

Pemusnahan barang bukti ganja dan sabu tersebut dilakukan di halaman Kantor BNNP Banten, Kamis (18/2/2021). Ganja dan Sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan petugas BNNP Banten yang terjadi pada 13 dan 21 Januari 2021 lalu.

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Untuk barang bukti berupa 6 pot tanaman ganja dan 1,3 kg ganja disita dari pelaku MR dan S. Sementara sabu 1 kilogram dari pelaku MS dan JL.

Informasi berawal dari Bea dan Cukai Banten, dan langsung ditindaklanjuti oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon bersama BNNP Banten.

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi akan ada pengiriman narkotika berjenis ganja dari Sumatera Utara ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Berbekal informasi tersebut tim BNNP Banten langsung melakukan monitoring dengan jasa pengangkutan barang.

“Tersangka berinisial S berhasil kita tangkap dengan membawa ganja 1,3 kilogram. Tersangka S mengaku barang pesanan itu milik tersangka MR,” ujar Hendri.

Hendri mengatakan, tim akhirnya langsung menelusuri S bertemu dengan MR hingga ke kediamannya di Kota Cilegon.

“Sampai di rumahnya, ternyata MR kerap melakukan pemesanan via telepon atau media sosial Instagram,” ujarnya.

Bahkan, kata Hendri, petugas BNNP Banten dibuat terkejut dengan adanya tanaman ganja di rumah MR, yang telah berusia 6 bulan.

“Ternyata mereka juga bercocok tanam berjenis ganja dengan memakai pupuk biasa. Dengan ketelitian tim, terdapat 6 pot tanaman ganja, yang sudah ditanam 6 bulan, dan ada juga 3 bulan,” jelasnya.

Hendri mengungkapkan, tersangka S dan MR sudah 5 kali melakukan pengiriman ganja, dan telah panen satu kali dari tanaman ganja tersebut.

“Narkotika ganja ini pun didistribusikan di Kota Cilegon dan untuk pemakaian sendiri,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, dan pasal 111 ayat 2, Jo pasal 132 ayat 1, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (dam)

Tags: BNNP Bantenpemusnahan narkoba

Berita Terkait.

Tersangka
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:26
Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2263 shares
    Share 905 Tweet 566
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.