• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ayah Kandung Rudapaksa Anaknya Hingga Hamil

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Februari 2021 - 19:40
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang bapak di Bojonggede, Kabupaten Bogor terancam dihukum 20 tahun penjara lantaran merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun hingga hamil.

Ironisnya, janin di dalam perut putrinya yang sudah berjalan enam bulan digugurkan secara paksa. Janin tersebut dikubur pelaku berinisial IRW di tanah kosong belakang kontrakannya.

BacaJuga:

One Way Arus Balik Lebaran Dimulai Siang Ini dari Tol Kalikangkung

Arus Balik di Tol Cipali Menuju Jakarta Melonjak Selasa Pagi

Puncak Arus Balik Tol Kayuagung-Palembang Diprediksi Dua Gelombang

Kapolres Metropolitan Kota Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengutarakan, pelaku IRW (52) telah melakukan perbuatan bejatnya dari 2020 lalu. Namun kasus ini baru terendus di Februari 2021.

“Berawal dari kecurigaan warga mengenai gundukan tanah baru di belakang kontrakan pelaku. Pas digali terlihat jasad bayi lalu dilaporkan ke polsek,” katanya, Selasa (16/2/2021).

Kemudian, pihaknya mendalami laporan tersebut dan menemukan adanya wanita yang tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Bojonggede. Setelah dilakukan pengecekan, IRW mengaku sebagai suami dari wanita tersebut.

“Setelah penyelidikan diketahui kalau tersangka merupakan bapak kandung wanita tersebut,” jelasnya.

Anak pelaku berusia 15 tahun dan masih SMP. Usai mengetahui anaknya hamil, IRW memaksa untuk menggugurkan. Janin tersebut berusia enam bulan.

“Setelah hamil dipaksa menggugurkan dengan salah satu obat dan jamu, lalu dikuburkan,” ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 3 UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancamannya 20 tahun,” tandasnya. (ter)

Tags: kriminalKriminalitaspencabulanRudapaksa

Berita Terkait.

Tol-TJ
Nusantara

One Way Arus Balik Lebaran Dimulai Siang Ini dari Tol Kalikangkung

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:44
Tol-Cipali
Nusantara

Arus Balik di Tol Cipali Menuju Jakarta Melonjak Selasa Pagi

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:33
Tol
Nusantara

Puncak Arus Balik Tol Kayuagung-Palembang Diprediksi Dua Gelombang

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:27
Kendaraan
Nusantara

Arus Balik Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah, Antrean 18 Km

Selasa, 24 Maret 2026 - 02:02
Tersangka
Nusantara

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Senin, 23 Maret 2026 - 18:14
Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet
Nusantara

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Senin, 23 Maret 2026 - 13:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2670 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.