• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Datangi Perusahaan, Bea Cukai Adakan Asistensi Terkait Proses Bisnis

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 16 Februari 2021 - 21:50
in Nasional
Bea Cukai  menggelar Customs Visit Customer (CVC).

Bea Cukai menggelar Customs Visit Customer (CVC).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai menggelar Customs Visit Customer (CVC) sebagai kunjungan untuk menjalin komunikasi dengan pengguna jasa sekaligus melihat proses bisnis perusahaan dan kendala yang dihadapi dalam hal pelayanan Kepabeanan dan Cukai.

Beberapa kantor Bea Cukai daerah yang melakukan kegiatan serupa tersebut di antaranya Bea Cukai Marunda, Bea Cukai Telukbayur, Bea Cukai Banjarmasin, Bea Cukai Bogor, dan Bea Cukai Ambon.

BacaJuga:

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Bea Cukai Marunda mengunjungi PT Mikalindo Bakti Citra dan PT Jakarta Indonesia Makmur (pengusaha pabrik miras) pada hari Rabu (3/2/2021), untuk memantau langsung alat-alat proses produksi, laboratorium dan gudang penyimpanan produk.

Pada kesempatan tersebut apresiasi diberikan kepada Bea Cukai Marunda oleh, Direktur PT Mikalindo Bakti Citra, Pendi. “Bea Cukai telah memberikan pelayanan yang optimal dan memuaskan, semoga kinerja yang telah baik dapat terus dipertahankan demi keberlangsungan proses bisnis perusahaan,” ujar Pendi.

Tim CVC menyatakan kesiapan dalam mendukung proses bisnis perusahaan dalam bidang Cukai. Tim CVC juga menyatakan komitmen untuk terus memperbaiki pelayanan dan pengawasan sesuai dengan tugas pokok Bea Cukai, yaitu industrial assistance.

Kemudian kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cukai Telukbayur, pada Kamis (11/2/2021), untuk meningkatkan pelayanan prima dan kepuasan pengguna layanan, Bea Cukai Telukbayur lakukan CVC ke PT Padang Raya Cakrawala, perusahaan yang mendapatkan fasilitas kawasan berikat dan mengekspor komoditi CPO dan turunannya.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II Bea Cukai Telukbayur, Yazid Khair Harson, menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menjaga komunikasi antara stakeholder dan Bea Cukai jika ada kendala yang dihadapi. Menurutnya, PT Padang Raya Cakrawala sebagai penerima fasilitas kawasan berikat perlu diingatkan kembali terkait peraturan kepabeanan bagi penerima fasilitas kawasan berikat.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan komunikasi antara stakeholder dan Bea Cukai dapat terjalin lebih baik dan kualitas pelayanan dapat lebih ditingkatkan lagi,” harap Yazid.

Sebelumnya, pada Kamis (28/1/2021), Bea Cukai Banjarmasin mengunjungi CV Gudang Vapor Banjarmasin dalam rangka memberikan bimbingan terkait dengan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), yaitu izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran (TPE).

Sementara itu pada hari yang sama, Bea Cukai Bogor juga mendatangi langsung PT Unindo Ajidharma Industry, sebuah perusahaan yang telah menerima fasilitas pembebasan cukai sejak 2012 hingga sekarang dengan produk berupa Hand Sanitizer.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Wahyu Setyono dalam pemaparannya menjelaskan tentang ketentuan terbaru tentang pembebasan cukai termasuk penyampaian laporan penggunaan etil alkohol dengan fasilitas pembebasan cukai atau LACK secara online yang akan diberlakukan efektif per 1 Februari 2021.

“Apabila menemui kesulitan dalam hal penyampaian laporan, baik manual maupun online, silahkan menghubungi kantor Bea Cukai Bogor,” ujar Wahyu.

Ia pun menghimbau agar perusahaan senantiasa mengelola setiap dokumen cukai agar dilakukan secara tertib administrasi untuk menghindari pencabutan fasilitas pembebasan cukai yang telah diperoleh.

Mengakhiri bulan Januari lalu, pada Jumat (29/1/2021), Bea Cukai Ambon juga melakukan kunjungan ke PT Sucofindo untuk penggalian potensi ekspor non perikanan di wilayah Maluku dan melakukan koordinasi, asistensi terkait kesiapan personil dan kompetensi PT Sucofindo Unit Ambon, dalam hal pelaksanaan fumigasi terhadap barang ekspor dari wilayah Maluku. Dari pertemuan hari ini diharapkan PT Sucofindo dapat mengekspor hasil produksinya dari sektor non perikanan. (adv)

Tags: Bea CukaiCVC

Berita Terkait.

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34
Mendes
Nasional

Mendes Ajak Kades di Kedurang Sukseskan Kopdes dan BUMDes

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:14
Presiden-RI
Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh, Gibran di Masjid Istiqlal Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2657 shares
    Share 1063 Tweet 664
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.