• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Mantan Presiden Trump Kembali Lolos Pemakzulan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 14 Februari 2021 - 18:37
in Internasional
Donald_J._Trump

Donald Trump. Foto: wikipedia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Senat Amerika Serikat pada Sabtu (13/2) malam membebaskan mantan presiden Donald Trump dalam persidangan pemakzulannya –yang kedua dalam setahun.

Rekan-rekannya dari kubu Partai Republik berhasil memblokir pendirian bahwa Trump berperan dalam serangan maut yang dilancarkan oleh para pendukungnya di gedung Kongres AS, Capitol, pada awal Januari.

BacaJuga:

Jenderal Senior AS Pensiun Dini di Tengah Ambisi Pete Hegseth Gempur Iran

Austria dan Sejumlah Negara Eropa Kompak Blokade Militer AS ke Iran

Dunia di Ambang Perang Besar, Sekjen PBB Desak Hentikan Konflik Timur Tengah

Pemungutan suara di tingkat Senat berakhir dengan skor 57-43. Hasil tersebut tidak memenuhi angka dua pertiga mayoritas yang diperlukan untuk dapat menghukum Trump.

Trump tadinya diupayakan untuk dihukum atas tuduhan menghasut pemberontakan, setelah persidangan yang berlangsung lima hari di Gedung Capitol dirangsek para pengikutnya pada 6 Januari. Massa pendukung Trump menyerbu gedung itu tak lama setelah mereka mendengar pidato yang berkobar dari Trump.

Selama pemungutan suara, tujuh dari 50 anggota Senat asal Partai Republik bergabung dengan Partai Demokrat, yang bersatu dalam mendukung hukuman terhadap Trump.

Trump meninggalkan jabatannya sebagai presiden AS pada 20 Januari, sehingga pemakzulan tidak dapat digunakan untuk menggulingkannya dari kekuasaan.

Namun, saat itu Demokrat berharap Trump bisa dihukum untuk mempertanggungjawabkan peranannya pada penyerbuan Capitol. Lima orang, termasuk seorang penjaga keamanan, tewas dalam serbuan itu.

Para senator di kubu Republik juga menyelamatkan Trump pada 5 Februari 2020, dalam sidang pemakzulan pertamanya. Ketika itu, hanya satu senator Republik, yakni Mitt Romney, yang memilih mendukung pemberian hukuman serta pencopotan Trump sebagai presiden.

Pada pemungutan suara hari Sabtu, Romney kembali mendukung pemakzulan terhadap Trump. Enam senator Republik lainnya, yaitu Richard Burr, Bill Cassidy, Susan Collins, Ben Sasse, Pat Toomey, dan Lisa Murkowski mengambil sikap yang sama dengan Romney.

Sebesar 71 persen orang dewasa Amerika, termasuk hampir dari setengahnya beraliran Partai Republik, percaya bahwa Trump juga berperan memantik serangan di Capitol.

Namun, hanya sekitar setengah dari masyarakat di negara itu yang menganggap Trump harus dihukum karena menghasut pemberontakan, menurut jajak pendapat Ipsos yang diselenggarakan untuk Reuters.

Trump, 74 tahun, terus menancapkan kuku di partainya melalui daya tarik aliran konservatif serta kampanye “Dahulukan Amerika”. Pengusaha kaya yang kemudian menjadi politisi itu sudah berencana untuk mencalonkan diri lagi dalam pemilihan presiden pada 2024.

Trump merupakan presiden ketiga dalam sejarah AS yang pernah dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Langkah seperti itu mirip dengan dakwaan pidana.

Trump juga menjadi presiden pertama AS yang pertama dimakzulkan dua kali oleh DPR serta presiden pertama yang menghadapi persidangan pemakzulan setelah tidak lagi menjabat.

Sejauh ini, Senat AS belum pernah menghukum presiden yang dimakzulkan DPR, seperti dilansir Reuters melalui Antara. (bro)

Tags: Donald TrumpSenat Amerika Serikat

Berita Terkait.

randy
Internasional

Jenderal Senior AS Pensiun Dini di Tengah Ambisi Pete Hegseth Gempur Iran

Jumat, 3 April 2026 - 12:12
austria
Internasional

Austria dan Sejumlah Negara Eropa Kompak Blokade Militer AS ke Iran

Jumat, 3 April 2026 - 08:25
Dunia di Ambang Perang Besar, Sekjen PBB Desak Hentikan Konflik Timur Tengah
Internasional

Dunia di Ambang Perang Besar, Sekjen PBB Desak Hentikan Konflik Timur Tengah

Jumat, 3 April 2026 - 06:49
3 Prajurit RI Gugur di Lebanon, Uni Eropa Sampaikan Duka dan Desak Perlindungan Pasukan PBB
Internasional

3 Prajurit RI Gugur di Lebanon, Uni Eropa Sampaikan Duka dan Desak Perlindungan Pasukan PBB

Jumat, 3 April 2026 - 04:38
Putin dan MBS Teleponan, Desak Gencatan Senjata Segera di Timur Tengah
Internasional

Putin dan MBS Teleponan, Desak Gencatan Senjata Segera di Timur Tengah

Kamis, 2 April 2026 - 23:57
Bawa Minuman Beralkohol dari Luar Negeri, Ini Batasannya!
Internasional

Bawa Minuman Beralkohol dari Luar Negeri, Ini Batasannya!

Kamis, 2 April 2026 - 21:12

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.