INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD buka suara terkait pihak yang menuding Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal. Ia menegaskan pemerintah Indonesia tak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme.
“Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah ‘Darul Ahdi Wassyahadah’. Beliau kritis, bukan radikalis,” tegas Mahfud seperti yang dikutip dalam akun twitter pribadinya, Minggu (14/2/2021).
Menurut Mahfud, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama kompak mengkampanyekan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. Nahdlatul Ulama menyebut ‘Darul Mietsaq’, sementara Muhammadiyah menyebut ‘Darul Ahdi Wassyahadah’.
“Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK (Jusuf Kalla),” ucapnya.
Selain itu, Mahfud juga mengaku pemerintah memang menerima laporan dari beberapa orang yang mengaku dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mengenai Din Syamsuddin. Laporan itu disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
“Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PANRB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memproses laporan itu,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Din Syamsuddin yang juga seorang Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB). Saat ini, pelaporan tersebut telah ditangani oleh Komisi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) juga pernah melaporkan Din Syamsuddin ke KASN berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan kode perilaku pada Oktober 2020.
Namun, beberapa waktu kemudian GAR ITB mendatangi langsung KASN berharap pelaporan tersebut langsung ditanggapi. Salah satu isi laporan yakni soal sikap Din yang dianggap mengeksploitasi sentiman agama. (yah)








