• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kominfo Matangkan Strategi Implementasi Jaringan 5G

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 14 Februari 2021 - 18:15
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyusun strategi untuk mematangkan implementasi jaringan generasi lima (5G) di Indonesia.

Subkoordinator Penataan Alokasi Dinas Bergerak Darat Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Wijanarko Joko Hastyo, mengungkapkan strategi pertama adalah memasukkan rencana memperluas alokasi spektrum frekuensi dalam kebijakan, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

BacaJuga:

Kedubes Rusia Sayangkan Warganya Kelola Lab Gelap Narkoba di Bali

KPK Selidiki Asal Uang yang Disetorkan untuk Bupati Cilacap Nonaktif

Wamen PU Tinjau Rest Area KM 57 Tol Japek Pastikan Kesiapan Pelayanan

“Pertama, kita butuh cantolan di level kebijakan tingkat tinggi, jadi 1310MHz ini sudah cantumkan di RPJMN di tahun 2020 sampai 2024 melalui Perpres 18 Thn 2020, karena ada konsekuensi keuangan negara di sini,” ujar Wijanarko dalam diskusi “Kebijakan Frekuensi Sambut Era 5G,” seperti dikutip Antara Minggu.

Strategi berikutnya, Kementerian Kominfo mengundang akademisi untuk dapat memetakan masalah penyediaan roadmap agar sistematis dan terukur.

Pada 2018, Kominfo telah menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengkaji kebutuhan spektrum mobile broadband. Dari kajian tersebut didapatkan angka 1882MHz hingga 2024. Setelah dilakukan identifikasi pita yang memungkinkan penyediaan spektrum tersebut, akhirnya Kominfo menetapkan target 2047MHz.

Sementara itu, angka kumulatif hingga 2019, Indonesia telah memiliki 737MHz, sehingga dari 2019-2024 dibutuhkan 1310MHz.

“Kemudian, di 2020, melalui Peraturan Menteri No.4 Tahun 2020, kita sudah menyediakan alokasi di pita 2.3GHz. Jadi, 30 MHz sudah tercapai, berarti sekarang tinggal 1280MHz lagi hingga tahun 2024,” kata Wijanarko.

Strategi selanjutnya adalah memasukkan rencana implementasi teknologi baru tersebut dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Seperti diketahui, pita-pita yang dapat dimanfaatkan untuk 5G saat ini sudah berpenghuni, misalnya satelit dan juga TV analog. Melalui UUCK dan turunannya, diharapkan dapat mengakomodasi hal tersebut.

Sebelumnya, pada World Internet Conference 2019, sidang empat tahuanan telekomunikasi dunia, Kementerian Kominfo telah memasukkan nama Indonesia di catatan kaki penggunaan pita 3,3 – 3,6GHz, yang merupakan ekosistem 5G paling matang secara global, dan telah disetujui.

Selain itu, Kementerian Kominfo bersama operator seluler juga telah melakukan uji coba 5G mulai 2017-2019 sebanyak kurang lebih 10 kali trial, dengan sebagian besar menggunakan pita 2,8GHz.

Pada 2020, Kominfo melakukan dua kali uji coba 5G yang cukup penting untuk menyiapkan regulasi ke depannya. Pertama, trial co-eksistensi 5G dengan pre-satelit service di pita 3.5GHz, dan cuji coba bersama XL pada akhir tahun untuk fitur Dynamic Spectrum Sharing (DSS).

“DSS ini penting di awal-awal penggarapan 5G, karena DSS ini dapat menempatkan pita-pita existing yang operator seluler punya, dan ini berhasil dilakukan,” ujar Wijanarko. (bro)

Tags: Jaringan 5Gkominfo

Berita Terkait.

Kedubes Rusia Sayangkan Warganya Kelola Lab Gelap Narkoba di Bali
Nasional

Kedubes Rusia Sayangkan Warganya Kelola Lab Gelap Narkoba di Bali

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:53
KPK Selidiki Asal Uang yang Disetorkan untuk Bupati Cilacap Nonaktif
Nasional

KPK Selidiki Asal Uang yang Disetorkan untuk Bupati Cilacap Nonaktif

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:33
Wamen PU Tinjau Rest Area KM 57 Tol Japek Pastikan Kesiapan Pelayanan
Nasional

Wamen PU Tinjau Rest Area KM 57 Tol Japek Pastikan Kesiapan Pelayanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:39
Kemenpar Sebut Wisatawan Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi Saat Lebaran
Nasional

Kemenpar Sebut Wisatawan Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi Saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:52
Kemenhub: Penerbangan Internasional Tetap Beroperasi, Maskapai Mulai Terbang Terbatas
Nasional

Kemenhub: Penerbangan Internasional Tetap Beroperasi, Maskapai Mulai Terbang Terbatas

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:11
Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDB Tercatat 4,67 Persen, Kemenpar dan BPS Perkuat Sinergi Data TSA
Nasional

Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDB Tercatat 4,67 Persen, Kemenpar dan BPS Perkuat Sinergi Data TSA

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2140 shares
    Share 856 Tweet 535
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.