INDOPOSCO.ID – Pendidikan di tengah pandemi Covid-19 memaksa mahasiswa belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dampak pandemi tidak saja pada sistem pembelajaran, namun juga secara ekonomi berdampak signifikan. Tidak sedikit pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga bekerja dengan pengurangan penghasilan.
Mirisnya lagi, uang kuliah di tengah pandemi pun naik. Dan itu cukup dikeluhkan oleh mahasiswa dan orangtua. Menjawab hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam memastikan, sejak semester lalu pihaknya telah memberlakukan skema pembiayaan di tengah pandemi Covid-19.
Skema tersebut, menurut Nizam prinsip utamanya saling membantu dan gotong royong. “Kami sudah implementasikan semester kemarin. Prinsip utama skema pembiayaan ini gotong royong dan saling membantu,” ujar Nizam melalui gawai, Sabtu (13/2/2021).
Menurut Nizam, pemerintah membantu berbagai skema pendanaan untuk mahasiswa yang orang tuanya terdampak pandemi. Salah satunya, perguruan tinggi (PT) memberikan berbagai keringanan. “Masyarakat turut berbagi memberikan bantuan,” ungkapnya.
Selain itu, masih ujar Nizam, kebijakan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) sudah diterapkan sejak semester lalu dan terus dilanjutkan pada semester ini. Pemerintah juga, menurut Nizam, memberikan bantuan uang kuliah bagi lebih dari 400 ribu orang mahasiswa.
“Bantuan ini disamping beasiawa KIP Kuliah bagi sekitar 400 ribu mahasiswa. Pemerintah juga memberikan bantuan quota data bagi seluruh dosen dan mahasiswa,” bebernya.
Sementara itu, saat INDOPOSCO.ID berusaha mengkonfirmasi Koordinator Media Aliansi BEM SI Rizky Ramadhany melalui pesan singkat WhatsApp (WA), dia enggan berkomentar banyak. “Saya sedang ada acara, maaf jadi belum bisa meresponnya,” ungkap Rizky. (nas)








