• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Penderita Covid-19 dan Pembekuan Darah

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 12 Februari 2021 - 17:37
in Gaya Hidup
Ilustrasi. Foto : Pixabay

Ilustrasi. Foto : Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembekuan darah pada kasus Covid-19 merupakan salah satu reaksi imun atau hasil peperangan saat antibodi melawan virus SARS-CoV-2. Pengobatan kondisi ini bisa melalui pemberian pengecer darah sesuai prosedur dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ini artinya pengobatan kasus pembekuan darah tidak bisa sembarang misalnya dengan memberi air minum banyak pada pasien seperti pendapat seseorang yang muncul di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

BacaJuga:

Park Jin Hee Terguncang oleh Pernyataan Tak Terduga Chun Hee Joo dalam Drama “Pearl in Red”

TikTok Viral Soroti Standar Kecantikan Korea yang Dianggap Terlalu Ekstrem

Mantan anggota LE SSERAFIM, Kim Garam, resmi membuka kanal YouTube pribadinya.

Vito A. Damay, pakar kesehatan yang mengambil spesialisasi jantung dan pembuluh darah dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI) menjelaskan, pasien bisa diberikan antikoagulan yang bertugas melarutkan kembali bekuan-bekuan darah yang berbahaya akibat peradangan infeksi pada pasien Covid-19.

Ada dua jenis antikoagulan yang biasanya diberikan pada pasien Covid-19, yakni LMWH atau Low Molecular Weight Heparin dan Unfractionated Heparin. Pemberian antikoagulan ini pun memperhitungkan risiko terjadi pengenceran darah yang juga mengikuti pengentalan darah. Tubuh orang yang terkena Covid-19 mengalami inflamasi virus SARS-CoV-2 menyebabkan koagulopati atau gangguan pembekuan darah.

“Koagulopati adalah istilah medis untuk gangguan pembekuan darah. Proses pembekuan darah ini menjadi kacau, sehingga terjadi aktivitas berlebihan. Darah menggumpal dan terjadi thrombosis (penggumpalan darah) pada pembuluh vena (pembuluh balik, Red) yang mengalir ke jantung,” ujar Vito kepada Antara belum lama ini.

Lebih lanjut, gumpalan darah ini akhirnya menyumbat pembuluh darah jantung yang harusnya mengalirkan darah ke paru-paru, akibatnya aliran dari jantung kanan ke paru-paru sangat berkurang atau tidak ada. Inilah alasan saturasi oksigen (kadar oksigen dalam darah) mendadak turun dan terjadi –risiko– kematian pada pasien.

Roberts Brodsky, pakar hematologi dari the Johns Hopkins University School of Medicine dan Panagis Galiatsatos, dokter spesialis pengobatan paru di Johns Hopkins Bayview Medical Center mengungkapkan, selain paru-paru, pembekuan darah termasuk yang terkait dengan Covid-19 juga dapat membahayakan sistem saraf.

Mereka menerangkan, gumpalan darah di arteri yang menuju ke otak dapat menyebabkan stroke. Beberapa orang yang tadinya sehat lalu terkena Covid-19 bisa mengalami stroke, kemungkinan karena pembekuan darah yang tidak normal.

Beberapa orang dengan Covid-19 juga dapat mengembangkan gumpalan darah kecil yang menyebabkan area kemerahan atau ungu pada jari kaki. Gejalanya bisa terasa gatal atau nyeri.

Parameter untuk memeriksa adanya gumpalan darah antara lain D Dimer dan fibrinogen. Semakin banyak pembekuan darah yang terjadi maka semakin banyak juga proses melarutkan bekuan itu yang akhirnya menyebabkan semakin tinggi pula D Dimer.

“D Dimer bagian dari penyakit Covid-19 yang masih menyimpan banyak misteri, salah satunya pembekuan darah yang kacau, merangsang proses keenceran darah. Maka, pemberian pengencer darah tidak boleh sembarangan,” jelas Vito.

Pembekuan ini berbeda dengan istilah kekentalan darah yang sebagian orang anggap bisa diatasi dengan meminum banyak air agar darah menjadi lebih encer. Pada kondisi darah mengental misalnya saat seseorang dehidrasi maka viskositas atau kekentalan dan osmolalitas –keseimbangan cairan dan garam tubuh–nya meningkat dan terjadi hemokonsentrasi.

Mudahnya, disebut darah mengental dan ini berbeda dengan darah menggumpal atau adanya bekuan darah seperti pada kasus Covid-19.

Dalam pengobatan, pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit biasanya juga diinfus cairan saline NaCL 0.9 persen kecuali apabila dia mengalami kondisi lain. Komposisi cairan ini sama seperti pada tubuh sehingga mencukupi kebutuhan walaupun pasien lupa minum air.

“Sekali lagi itulah fungsinya ada cairan infus diberikan agar mencukupi kebutuhan cairan harian apalagi kalau lupa minum selama diopname,” ujar Vito.

Vito menyayangkan ada pendapat di masyarakat yang menyebut pengobatan Covid-19 hanya cukup dengan banyak minum air bukannya dengan cara yang selama ini dilakukan para dokter.

Pendapat ini bersumber dari seorang pria melalui video yang beredar beberapa waktu lalu. Dia mempertanyakan alasan rumah sakit tidak mewajibkan pasien Covid-19 minum air. Sang pria lalu mengklaim penelitian menunjukkan pasien Covid-19 mengalami pengentalan darah sehingga diberi obat heparin dan aspirin. Padahal seharusnya pasien ini diberi minum air hangat.

Vito menegaskan pendapat pria ini salah. Pengobatan standar sudah merujuk pada panduan pengobatan pasien Covid-19 yang diberikan Kementerian Kesehatan berdasarkan rekomendasi resmi para dokter termasuk spesialis paru, jantung dan pembuluh darah, penyakit dalam, spesialis anak dan anestesi.

Jadi, berdasarkan paparan yang diungkapkan pada paragraf-paragraf di atas, pembekuan darah pada kasus Covid-19 memang dapat mengakibatkan pembekuan darah vena yang fatal dan tidak bisa diobati dengan minum air yang banyak.

Di sisi lain, dia mengingatkan aktifnya pembekuan darah selain karena virus penyebab COVID-19 juga bisa diperparah kebiasaan sedenter atau tak aktif semisal rebahan. Selain itu, waspadai kondisi obesitas. Pada mereka yang mengalami obesitas, di dalam tubuhnya terjadi peradangan kronik yang meningkatkan risiko terjadinya pembekuan darah.

Vito menambahkan, kalau orangnya banyak rebahan, menyebabkan pembekuan darah semakin tinggi. Bahkan pada kasus bukan Covid-19, kebiasaan ini bisa menyebabkan pembekuan darah vena. (aro)

Tags: coronacovid-19pandemi

Berita Terkait.

Park-Jin-Hee
Gaya Hidup

Park Jin Hee Terguncang oleh Pernyataan Tak Terduga Chun Hee Joo dalam Drama “Pearl in Red”

Senin, 16 Maret 2026 - 18:03
Jisoo
Gaya Hidup

TikTok Viral Soroti Standar Kecantikan Korea yang Dianggap Terlalu Ekstrem

Senin, 16 Maret 2026 - 17:02
Kim-Garam
Gaya Hidup

Mantan anggota LE SSERAFIM, Kim Garam, resmi membuka kanal YouTube pribadinya.

Senin, 16 Maret 2026 - 14:49
5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag
Gaya Hidup

5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

Senin, 16 Maret 2026 - 13:48
Film
Gaya Hidup

Film Keluarga “Pelangi di Mars” Tayang 18 Maret, Hadirkan Petualangan Sci-Fi Anak Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:40
rakhano
Gaya Hidup

Rakhano Rilis Remake “Ruang Rindu” Milik Letto

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Api Diduga Berasal dari Pabrik Kerupuk, 10 Rumah di Bintaro Permai Ludes Terbakar

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.