• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Miris! 5 Juta Anak Indonesia Belum Miliki Akta Kelahiran

Redaksi by Redaksi
Kamis, 11 Februari 2021 - 18:29
in Nasional
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Endah Sri Rejeki

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Endah Sri Rejeki

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah satu pemenuhan hak sipil bagi anak berupa akta kelahiran. Namun hingga saat ini masih banyak anak Indonesia yang belum memiliki akta kelahiran.

“Kami berupaya melakukan percepatan peningkatan kepemilikan akta kelahiran bagi seluruh anak Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Endah Sri Rejeki Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam keterangan, Kamis (11/2/2021).

Percepatan kepemilikan akta kelahiran anak, menurutnya, untuk memberikan perlindungan anak di Indonesia. Hal ini dilakukan demi mencapai target terwujudnya 100 persen kepemilikan akta kelahiran anak Indonesia pada 2024 mendatang.

Berdasarkan data Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) pada 2020, angka kepemilikan akta kelahiran anak secara nasional mencapai 93,78 persen. Jika dibandingkan dengan total 80 juta anak Indonesia, berarti ada 6 persen atau sekitar 5 juta anak Indonesia belum memiliki akta kelahiran.

Hal tersebut disebabkan karena beberapa faktor, di antaranya, karena kondisi geografis Indonesia sehingga pelayanan akta kelahiran sulit menjangkau seluruh masyarakat. Lalu, akses internet yang sulit terjangkau. Lokasi pelayanan akta kelahiran yang jauh dari masyarakat dan faktor budaya, sosial dan adat istiadat setempat, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan akta kelahiran.

“Sebagian masyarakat mungkin sudah paham, tapi kendalanya di status perkawinan, sehingga beberapa di antaranya enggan mengurus akta kelahiran,” kata Endah.

Endah menjelaskan, anak yang tidak memiliki akta kelahiran akan berisiko kesulitan mendapatkan akses pendidikan, dieksploitasi menjadi pekerja anak, kesulitan mengakses jaminan sosial, dimanipulasi identitasnya hingga menjadi korban perdagangan anak.

“Untuk menangani permasalahan tersebut, kami telah melakukan MoU dengan 8 Kementerian. Di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Kemen PPPA,” bebernya.

Selama 2020 lalu, menurut Endah, Kementerian PPPA telah melakukan sosialisasi percepatan kepemilikan akta kelahiran anak secara daring di 15 provinsi dan 85 kabupaten/kota yang presentasi kepemilikan akta kelahirannya masih di bawah angka rata-rata nasional.

“Selain itu, advokasi secara daring juga dilakukan ke 13 K/L serta 8 provinsi dan 24 kabupaten/kota. Pada 2021 ini, akan dilanjutkan advokasi dan sosialisasi kepada provinsi dan kabupaten/kota,” ungkapnya. (nas)

Tags: Akta KelahiranPPPA
Previous Post

Cegah Jerawat, Cuci Muka setelah Buka Masker

Next Post

Bea Cukai Kawal Akselerasi KEK Singhasari

Related Posts

IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
17625196861392104591743063021501
Nasional

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Masih Menjalani Operasi di Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 22:09
17625200128042153443640638170580
Nasional

Petugas Gabungan Masih Berjaga di SMAN 72 Jakarta hingga Jumat Malam

Jumat, 7 November 2025 - 20:37
1000372635
Nasional

Sekjen PDIP Ingatkan Semangat Bung Karno Selama di Pengasingan

Jumat, 7 November 2025 - 20:10
WhatsApp Image 2025-11-07 at 19.16.180
Nasional

Menteri UMKM Dukung Penguatan Ekonomi Syariah untuk Dorong Pertumbuhan Usaha Rakyat

Jumat, 7 November 2025 - 19:39
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.02.20
Nasional

Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri

Jumat, 7 November 2025 - 19:05
Next Post
Bea Cukai Kawal Akselerasi KEK Singhasari

Bea Cukai Kawal Akselerasi KEK Singhasari

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.