• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bulan Kawalu, Baduy Dalam Ditutup

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 Februari 2021 - 02:07
in Daerah
Masyarakat Baduy. Foto: Wikipedia

Masyarakat Baduy. Foto: Wikipedia

Share on FacebookShare on Twitter

INSOPOSCO.ID – Kawasan pemukiman masyarakat Baduy Dalam di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten selama tiga bulan tertutup bagi wisatawan, karena memasuki bulan Kawalu atau bulan larangan.

“Penetapan bulan Kawalu itu berdasarkan Tangtu Tilu Jaro Tujuh Lembaga Adat Desa Kanekes,” kata Tetua Adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Jaro Saija di Lebak, Rabu.

BacaJuga:

Bea Cukai Nanga Badau Gelar Patroli Berantas Narkoba, Sasar Titik Rawan Perbatasan

Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros

Masyarakat Baduy Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikeusik dan Cikawartana menutup diri untuk melaksanakan ritual Kawalu selama tiga bulan.

Penutupan kawasan masyarakat Baduy dilarang dikunjungi wisatawan berdasarkan pemberitahuan Nomor 141.01/13-Ds.Kan-200I/2021, tertanggal 13 Februari 2021 yang ditandatangani Kepala Desa Kanekes.

Pelarangan itu diberlakukan 13 Februari hingga 14 Mei 2021 wisatawan tidak diperbolehkan mengunjungi permukiman Baduy Dalam.

Sebab, selama tiga bulan ke depan warga Baduy Dalam melaksanakan ritual Kawalu dengan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar dijauhkan dari marabaya dan mendatangkan keberkahan.

Selain itu berdoa meminta keselamatan bangsa dan negara yang aman, damai, dan sejahtera serta dibebaskan dari pandemi COVID-19.

“Kami memperbolehkan pejabat bisa masuk Baduy Dalam, namun dibatasi dengan lima orang dan mereka harus mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” katanya seperti dilansir Antara.

Menurut dia, ritual Kawalu bagi masyarakat Baduy Dalam itu berdasarkan kesepakatan tangtu tilu (pemimpin adat) dan pada hari ke-18 mereka melaksanakan puasa dan menggelar upacara ritual ngeriung selamatan.

Selama Kawalu masyarakat Baduy melaksanakan ritual dan wisatawan atau rombongan dilarang memasuki kawasan permukiman Baduy Dalam.

Pelarangan tersebut juga telah dipasang peringatan di pintu gerbang Baduy di Ciboleger agar pengunjung menaati hukum adat, sebab Kawalu warisan nenek moyang sejak turun temurun dan wajib dilaksanakan setiap tahun dan tiga kali selama tiga bulan dengan puasa seharian.

Perayaan Kawalu merupakan salah satu tradisi ritual yang dipercaya oleh warga Baduy Dalam.

“Kami berharap wisatawan dapat memaklumi adanya penutupan kawasan Baduy Dalam karena adanya ritual bulan Kawalu itu,” katanya.

Ia mengatakan, masyarakat Baduy setelah melaksanakan Kawalu akan turun gunung dengan menggelar Seba Baduy dengan mendatangi Bupati Lebak dan Gubernur Banten untuk bersilatuhrahmi.

Mereka masyarakat Baduy untuk silatuhrahmi bersama ‘Ibu Gede’ Bupati Iti Octavia dan ‘Bapak Gede’ Gubernur Wahidin Halim dengan jalan kaki sejauh kurang lebih 160 kilometer.

“Kami belum tentu bisa merayakan Seba Baduy di tengah pandemi COVID-19, namun warga Baduy 11.500 jiwa nol persen kasus Corona,” katanya. (bro)

Tags: adatBaduy

Berita Terkait.

bc
Daerah

Bea Cukai Nanga Badau Gelar Patroli Berantas Narkoba, Sasar Titik Rawan Perbatasan

Jumat, 25 September 2026 - 15:15
rokok
Daerah

Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 - 14:14
Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros
Daerah

Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros

Jumat, 25 September 2026 - 13:48
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 19:45
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15

OLAHRAGA

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Olahraga

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Editor Ali Rachman
Jumat, 25 September 2026 - 11:54

INDOPOSCO.ID – Indonesia akan menghadapi Singapura dalam laga pertama Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung...

SelengkapnyaDetails
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.