• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BKPM Siapkan Sanksi Pada Pemda yang Abaikan Investasi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 Februari 2021 - 11:00
in Ekonomi
Penandatanganan MoU antara BKPM dan Hipmi.

Penandatanganan MoU antara BKPM dan Hipmi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan memberikan sanksi jika ada pemerintah daerah tidak mengurus investasi dengan baik.

“Akan ada sanksi pada pemda yang tidak mengurus investasi dengan baik. Salah satunya dengan penahanan anggaran daerah,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di sela acara penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal antar BKPM dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Rabu (10/2/2021).

BacaJuga:

Pertamina Drilling Raih Penghargaan Best Collaboration Excellence dari Subholding Upstream

5,2 Ton Kepiting Timika Tembus Pasar Malaysia dan Singapura

Kelompok Tani dan UMKM Pekalongan Sukses Ekspor 19 Ton Kopi ke Yunani

Dia menyatakan, saat ini setiap investasi yang memperoleh insentif, wajib mengalokasikan sebagian pekerjaannya ke pengusaha daerah. Selanjutnya akan dibentuk Tim Independen dari BKPM, untuk menghindari terjadinya nepotisme.

BKPM bertindak sebagai koordinator dalam melakukan penilaian kinerja Kementerian/ Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah. Dalam hal ini, BKPM akan melibatkan HIPMI sebagai tim penilai kinerja K/L dan daerah dalam mengurus perizinan investasi.

“Dalam rangka percepatan investasi, BKPM membangun satu strategi bahwa kita harus menjemput bola serta strategi percepatan untuk memberikan perizinan berusaha. Pengusaha tidak boleh mengatur negara, negara yang mengatur pengusaha, tetapi negara tidak boleh semena-mena karena pengusaha ini adalah pahlawan yang menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan negara,” ujar Bahlil.

Bahlil menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama yang dilakukan dengan HIPMI. Menurutnya, poin-poin penting yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut, antara lain pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/ atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kolaborasi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.

“Saya minta HIPMI, jadi yang didorong itu pengusaha yang benar. Jangan yang bisnisnya gak jelas. Ini harus kolaborasi. BKPM akan bentuk Tim Independen. Kalau bagus silakan pakai HIPMI. Kalau tidak bagus, jangan! Karena ini negara,” tegas mantan Ketua Umum HIPMI periode 2015-2019 ini.

Investasi merupakan salah satu instrumen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, di mana konsumsi menjadi komponen terbesar dalam pertumbuhan ekonomi, yaitu 57-60%, sedangkan investasi sebesar 30%. Menurut Bahlil, lapangan pekerjaan merupakan salah satu faktor penentu dalam mendorong sektor konsumsi dan bermuara pada investasi. (wib)

Tags: BKPMHIPMI

Berita Terkait.

Ekonomi

Pertamina Drilling Raih Penghargaan Best Collaboration Excellence dari Subholding Upstream

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:10
5,2 Ton Kepiting Timika Tembus Pasar Malaysia dan Singapura
Ekonomi

5,2 Ton Kepiting Timika Tembus Pasar Malaysia dan Singapura

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:58
Kelompok Tani dan UMKM Pekalongan Sukses Ekspor 19 Ton Kopi ke Yunani
Ekonomi

Kelompok Tani dan UMKM Pekalongan Sukses Ekspor 19 Ton Kopi ke Yunani

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:49
BNI Siapkan Layanan Terbatas saat Libur Lebaran, Puluhan Outlet Tetap Beroperasi
Ekonomi

BNI Siapkan Layanan Terbatas saat Libur Lebaran, Puluhan Outlet Tetap Beroperasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:55
Kunjungi Rig PDSI#01.2, Manajemen Pertamina Drilling Tekankan Budaya Keselamatan
Ekonomi

Kunjungi Rig PDSI#01.2, Manajemen Pertamina Drilling Tekankan Budaya Keselamatan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:15
PGN Perluas Jargas dan Pipa Gas, Siapkan Belanja Modal USD353 Juta pada 2026
Ekonomi

PGN Perluas Jargas dan Pipa Gas, Siapkan Belanja Modal USD353 Juta pada 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:04

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.