• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Langkah Garuda Indonesia Batalkan Kontrak Bombardier CRJ 1000 Didukung

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Februari 2021 - 21:39
in Ekonomi
Ilustrasi. Foto: Instagram/@garuda.indonesia

Ilustrasi. Foto: Instagram/@garuda.indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung penuh langkah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam penyelesaian kontrak sewa pesawat Bombardier CRJ 1000. Penyelesaian kontrak atas 12 armada dari total 18 armada Bombardier CRJ 1000 tersebut dilakukan melalui proses negosiasi early termination.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, efisiensi menjadi kunci di segala lini. Karena itu, penyelesaian kontrak sewa pesawat Bombardier CRJ 1000 tersebut menjadi bentuk efisiensi bagi perusahaan.

BacaJuga:

Hadapi Lonjakan Nataru, ASDP Siapkan 67 Kapal dan Wajibkan Pembelian Tiket Online

MedcoEnergi Resmikan Pembangkit Listrik Combined Cycle di Batam: Efisiensi Naik, Emisi Turun

Pertamina Kejar Target NZE 2060 atau Lebih Cepat

“Dari data-data dapat disimpulkan bahwa Garuda Indonesia menjadi salah satu perusahaan penerbangan yang leasing cost nya paling tinggi di dunia, yaitu sebanyak 27 persen. Karena itu, saya dengan tegas mendukung Manajemen Garuda untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 dan mengakhiri kontrak dengan NAC yang memang jatuh temponya pada 2027 nanti,” ujar Erick saat konferensi pers virtual, Rabu (10/2/2021).

Sebagai informasi, dari 18 armada Bombardier CRJ 1000 yang dioperasikan Garuda Indonesia saat ini, sebanyak 12 armada menggunakan skema operating lease dari lessor NAC (Nordic Aviation Capital) – perusahaan lessor pesawat yang berbasis di Denmark. Sementara itu, 6 armada lainnya menggunakan skema financial lease dengan penyedia financial lease EDC (Export Development Canada) dari Kanada.

Masa sewa 12 armada Bombardier CRJ 1000 milik NAC tersebut adalah 12 tahun, delivery armada dilakukan pada tahun 2012-2015 sehingga pesawat terakhir yang diterima Garuda memiliki masa sewa hingga 2027.

Di sisi lain, 6 armada CRJ 1000 memiliki kontrak 10 tahun dengan periode jatuh tempo hingga 2024. Kurang sesuainya jenis dan spesifikasi pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan market Indonesia mengakibatkan kinerja komersial yang tidak optimal. Untuk memperoleh biaya sewa yang terbaik dan relevan dengan kondisi Perusahaan dan pasar, negosiasi telah dilakukan dengan pihak lessor sejak awal 2020 lalu.

Lebih lanjut Erick menjelaskan, dari hasil negosiasi, terdapat beberapa kewajiban yang perlu dipenuhi Garuda untuk melakukan early termination, termasuk di dalamnya membayar early termination fee dan pemenuhan kondisi redelivery pesawat secara teknis.

“Namun, hingga Garuda Indonesia memutuskan untuk stop operasi armada CRJ 1000 pada 1 Februari 2021, penawaran early payment oleh Garuda Indonesia tidak dapat diterima atau tidak dapat disetujui oleh pihak lessor. Hal ini menjadi landasan Perusahaan memutuskan secara sepihak kontrak sewa pesawat 12 armada Bombardier CRJ 1000,” jelas Erick. (yah)

Tags: Bombardier CRJ 1000garuda indonesiakementerian bumn
Berita Sebelumnya

Bea Cukai Mailili Bongkar Tiga Upaya Penyelundupan Narkotika

Berita Berikutnya

Heboh Wedding Organizer Tawarkan Nikah Muda hingga Poligami, ini Reaksi Kementerian PPPA

Berita Terkait.

feri
Ekonomi

Hadapi Lonjakan Nataru, ASDP Siapkan 67 Kapal dan Wajibkan Pembelian Tiket Online

Jumat, 14 November 2025 - 09:26
1000401496
Ekonomi

MedcoEnergi Resmikan Pembangkit Listrik Combined Cycle di Batam: Efisiensi Naik, Emisi Turun

Kamis, 13 November 2025 - 18:42
WhatsApp Image 2025-11-13 at 16.38.37
Ekonomi

Pertamina Kejar Target NZE 2060 atau Lebih Cepat

Kamis, 13 November 2025 - 16:47
WhatsApp Image 2025-11-13 at 15.59.15
Ekonomi

PHE dan PDC Dukung Net Zero Emission dengan Energi Alam

Kamis, 13 November 2025 - 16:09
tempImage04Ix8h
Ekonomi

WGC: Prospek Emas 2026 Bergantung Tarif Dagang dan Suku Bunga AS

Kamis, 13 November 2025 - 06:09
IMG-20251112-WA0018
Ekonomi

Kimberly-Clark, UNICEF, dan Project HOPE Kolaborasi Dukung Kesehatan Perempuan dan Bayi di Indonesia

Rabu, 12 November 2025 - 21:48
Berita Berikutnya
Heboh Wedding Organizer Tawarkan Nikah Muda hingga Poligami, ini Reaksi Kementerian PPPA

Heboh Wedding Organizer Tawarkan Nikah Muda hingga Poligami, ini Reaksi Kementerian PPPA

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3626 shares
    Share 1450 Tweet 907
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2749 shares
    Share 1100 Tweet 687
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.