• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Aksi Cowboy di Cengkareng, Alasan Pelaku Seperti Ini…

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Februari 2021 - 21:17
in Nasional
Ilustrasi penodongan dan perampokan. Foto: Antara/Handry Musa/2016

Ilustrasi penodongan dan perampokan. Foto: Antara/Handry Musa/2016

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hanya untuk main-main. Itulah motif aksi cowboy yang dilakukan pelaku berinisial F saat menodongkan senapan angin di kawasan perumahan Grand Mansion, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta, Kamis (4/2/2021) sore. Pengakuan pelaku itu disampaikan kepada jajaran Polsek Cengkareng Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold mengatakan, keterangan dari tersangka motifnya hanya untuk main-main saja. ”Sementara barang bukti senapan angin tersebut dimiliki tersangka dari saudaranya yang telah pulang kampung. Senjata tersebut pun tidak berizin,” katanya kepada Antara di Jakarta, Senin (8/2/2021).

BacaJuga:

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 

Arnold memastikan aksi penodongan yang dilakukan pelaku baru terjadi pertama kali, sebab tingkah laku F dipengaruhi narkotika. “Ini pertama kali. Benar sekali karena itu (terpengaruh narkotika),” tandasnya.

Sebelumnya, F, yang beraksi di kawasan perumahan Grand Mansion, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta, Kamis (4/2/2021) sore diringkus pihak kepolisian. “Pelaku langsung menodongkan senjata airsoft gun (senapan angin, red) tersebut ke arah badan orang,” jelas Arnold.

Saat itu, lanjut dia, seorang satpam bernama Billy yang sedang bertugas jaga di pintu masuk Grand Mansion, didatangi pelaku dengan memegang senapan angin.

Billy ketakutan dan masuk ke kawasan perumahan, kemudian memberitahukan kejadian itu kepada saksi Aep dan langsung menghubungi anggota Polsek Cengkareng, Alex Agustino.

“Pelaku juga todong anggota polisi. Tapi, oleh Pak Alex berhasil ditangkap dibantu dengan sekuriti dan juga warga sekitar,” kata dia.

F terancam Pasal 336 KUHP atas pengancaman yang dilakukannya dan UU darurat pasal 1 ayat (2) tahun 1951 tentang kepemilikan senjatanya. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara maksimal 20 tahun menantinya. (nas)

Tags: kasuskriminalpolisi

Berita Terkait.

Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:03
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.

Senin, 23 Maret 2026 - 10:41
DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:54

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2669 shares
    Share 1068 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.