• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Imlek 2021, Ancol Hadirkan Kisah Yin Yang

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 Februari 2021 - 07:05
in Gaya Hidup
Imlek 2021, Ancol Hadirkan Kisah Yin Yang
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Taman Impian Jaya Ancol akan turut meriahkan hari raya Imlek pada 12 Februari 2021 mendatang. Acara yang digelar antara lain atraksi barongsai dalam air di akuarium utama Sea World Ancol. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara sederhana dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Acara yang digelar menampilkan ikon perayaan hari raya Imlek, yaitu barongsai yang disajikan secara unik didalam akuarium raksasa Sea World Ancol dengan alur cerita Yin Yang: Living in Harmony. Menampilkan dua barongsai berwarna merah dan kuning, kedua barongsai ini dilambangkan sebagai simbol Yin dan Yang, yaitu suatu simbol keserasian yang menjaga keseimbangan dan menjaga semua mahluk hidup.

BacaJuga:

Jaehyun NCT Jadi Member Kedua yang Selesaikan Wajib Militer

Cleo Functional: Solusi Nutrisi Cerdas untuk Kucing Rumahan

4 Alasan Beli Sepatu Asics di Official Store Mereka di Blibli

Pesan yang ingin disampaikan adalah dengan adanya keharmonisan dalam kehidupan dan sosok singa yang semangat dan bertahan hidup dapat menginspirasi dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 dengan harapan kita bisa bertahan dan melewatinya dengan baik. Atraksi ini akan diselenggarakan pada 12 – 14 Februari pada pukul 13.30 WIB. elum melakukan kunjungan, berikut hal-hal penting yang perlu diketahui dan dilaksanakan saat berekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol:

1. Wajib Beli Tiket Online

Pembelian tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi yang ada di dalamnya WAJIB dilakukan secara daring/ online melalui www.ancol.com. Selagi kuota masih tersedia, pengunjung bisa langsung membeli tiket tersebut, namun jika kuota sudah penuh pada saat kedatangan dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan.

2. Pembatasan Kuota 25% dan Jam Operasional

Sesuai dengan SK Disparekraf Nomor 16 tahun 2021 diatur kuota pengunjung kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol yaitu maksimal kapasitas 25% dan jam operasional mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Sementara jam operasional Dunia Fantasi mulai pukul 10.00 – 17.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol mulai pukul 10.00 – 16.30 WIB.

3. Penerapan 3M dan Pengaturan Jaga Jarak

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mewajibkan kepada seluruh pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu Menggunakan standar masker bedah, dan masker standar kain dua lapis sesuai yang ditentukan dalam Pasal 3 ayat (1) Pergub Nomor 3 Tahun 2021, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum dan setelah beraktivitas.

Selain itu. Manajemen Ancol juga telah membuat pembatas jarak pengunjung di seluruh unit rekreasinya seperti di kawasan Pantai melalui pembatas duduk bagi pengunjung yang dibuat dalam kotak khusus, lalu Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol dengan pembatasan jarak di jalur antrian dan pertunjukan. Tidak hanya di kawasan rekreasi, Manajemen Ancol juga menerapkan jaga jarak dan pembatasan kapasitas di seluruh restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

4. Penegakan Aturan Bersama Tiga Pilar

Dalam melakukan penegakan kedisiplinan pengunjung, mitra dan karyawan di kawasan Ancol, Manajemen bekerjasama dengan Satpol PP, TNI dan Kepolisian untuk melakukan patroli dan himbauan serta sanksi kepada pengunjung dan mitra yang terdapat pelanggaran protokol kesehatan. Sanksi tersebut berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, atau denda administratif.

5. Pengecekan Suhu

Saat kedatangan, pengunjung akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas, jika diatas 37.3 derajat celcius maka diminta menjadwalkan ulang kunjungannya Febrina Intan, Direktur Pemasaran Taman Impian Jaya Ancol mengutarakan bahwa Ancol tetap buka untuk umum dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang tepat dan perayaan Imlek tahun ini digelar dengan konsep yang sederhana namun tetap menarik dan tidak menimbulkan kerumunan, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi. (ver)

Tags: AncolImlek

Berita Terkait.

nct
Gaya Hidup

Jaehyun NCT Jadi Member Kedua yang Selesaikan Wajib Militer

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:09
PetFest-2026
Gaya Hidup

Cleo Functional: Solusi Nutrisi Cerdas untuk Kucing Rumahan

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:40
ASICS
Gaya Hidup

4 Alasan Beli Sepatu Asics di Official Store Mereka di Blibli

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:37
Pemenang
Gaya Hidup

Langkah Baru Mobilitas Modern Hadir Lewat Kolaborasi Wuling dan Traveloka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:07
Filter
Gaya Hidup

Cuaca Makin Panas, Suzuki Indonesia Ajak Pemilik Mobil Perhatikan Kondisi Filter AC

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:06
Jawab Tantangan Dinamika Industri, SGU Jembatani Pendidikan dan Dunia Kerja
Gaya Hidup

Jawab Tantangan Dinamika Industri, SGU Jembatani Pendidikan dan Dunia Kerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:32

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3648 shares
    Share 1459 Tweet 912
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2569 shares
    Share 1028 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1004 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.