• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Jumat, 5 Februari 2021 - 18:08
in Headline
Petugas tengah memeriksa batang rokok illegal yang hendak dikirim ke tiga wilayah Malang, Kudus dan Bogor.

Petugas tengah memeriksa batang rokok illegal yang hendak dikirim ke tiga wilayah Malang, Kudus dan Bogor.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kembali mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dari tiga wilayah pengawasan diantaranya Malang, Kudus, dan Bogor. Operasi gabungan antara Bea Cukai Malang dengan Satpol PP Kabupaten Malang berhasil menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dari hasil penyisiran di dua kecamatan, yaitu kecamatan Pagelaran dan Kecamatan Tumpang, Rabu (3/2/2021) lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, mengungkapkan pihaknya bersama Satpol PP menuju lokasi pertama yaitu sebuah toko yang diduga menjual rokok ilegal di Jl. KH. Wahid Hasyim, Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. “Petugas berhasil mengamankan rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1.385 bungkus atau setara 21.492 batang,” kata Latif melalui keterangan, Jumat (5/2/2021).

Kemudian, kata Latif, tim petugas kembali bergerak menuju lokasi berikutnya, berdasarkan informasi dari tim intelijen, terdapat sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan rokok ilegal di Dusun Alas Gede, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. “Setelah digeledah, kedapatan menyimpan sejumlah rokok tanpa dilekati pita cukai dengan total 368.880 batang,” sebut Latif.

Dari hasil operasi gabungan tersebut, menurut Latif, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp177.619.260. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. “Kami tidak akan mentolerir segala tindakan yang melanggar ketentuan di bidang cukai,” tegas Latif.

Dari wilayah Jepara, Bea Cukai Kudus juga melakukan penindakan rokok ilegal terhadap minibus yang mengangkut 48.000 batang rokok yang dilekati pita cukai diduga palsu dengan total nilai barang Rp48.960.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp32.175.360, di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Selasa (2/2/2021).

Sementara itu pada hari yang sama, Bea Cukai Bogor dalam dua kali penindakan berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

“Kejadiannya di Depok, di salah satu perusahaan jasa titipan di kawasan Cilodong. kami menindak rokok tanpa dilekati pita cukai. Modus yang digunakan adalah memberitahukan jenis barang secara tidak benar melalui jasa pengiriman paket,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin.

Hasil dari pemeriksaan petugas, kata Edwan, paket tersebut berasal dari Balaraja, Banten ditujukan kepada AH yang beralamat di Kp. Bendungan, Cilodong, Kota Depok. “Paket yang diberitahukan sebagai baju kemeja copstik tersebut ternyata berisi 30 bungkus rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai,” ujar Edwan.

Lebih lanjut Edwan menyampaikan, petugasnya kembali mendapati rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak tiga slop, masing-masing berisi 10 bungkus yang akan dikirimkan ke alamat penerima di Cibinong, Kabupaten Bogor. “Pelaku memberitahukan barang tersebut sebagai sandal gunung, namun setelah ditelusuri petugas kedapatan berisi tiga slop rokok tanpa pita cukai,” kata Edwan.

Dugaan pelanggaran menurut Edwan yaitu pasal 54 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 1995 tentang cukai (menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual rokok yang tidak dilekati pita cukai. “Terhadap barang hasil penindakan telah dibawa ke kantor Bea Cukai Bogor untuk penelitian lebih lanjut,” pungkas Edwan. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal
Previous Post

Dukung Pemprov DKI, Mowilex “Mewarnai” Flyover Senen

Next Post

Bea Cukai Tanjung Perak Rilis Aplikasi Pelayanan Versi Mobile

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
Bea Cukai Tanjung Perak Rilis Aplikasi Pelayanan Versi Mobile

Bea Cukai Tanjung Perak Rilis Aplikasi Pelayanan Versi Mobile

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2604 shares
    Share 1042 Tweet 651
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.