• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menhub: 11 Ahli Waris Terima Santunan dari Asuransi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 3 Februari 2021 - 19:16
in Nasional
Ilustrasi. PT Jasa Raharja menyerahkan bantuan kepada keluarga korban teridentifikasi Sriwijaya Air SJ-182. Foto: Instagram/@pt_jasaraharja

Ilustrasi. PT Jasa Raharja menyerahkan bantuan kepada keluarga korban teridentifikasi Sriwijaya Air SJ-182. Foto: Instagram/@pt_jasaraharja

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumardi menuturkan, bencana alam dan nonalam tidak dapat dicegah. Namun dengan mitigasi bencana bisa mengantisipasi terjadinya risiko. Tentu dengan menerapkan standar-standar yang telah ditetapkan.

“Kami tengah dalami standar keselamatan transportasi, di semua bidang baik itu darat, laut dan udara. Kami berupaya meningkatkan kesadaran penerapan standar keselamatan transportasi nasional. Karena keselamatan itu farktor penting,” kata Budi Karya Sumadi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

BacaJuga:

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Ia mengungkapkan, secara kronologis, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tipe Boeing 737-200 lepas landas dari bandara Soekarno Hatta. Sesaat pesawat take off, komunikasi dengan penerbang berjalan normal. “Sampai jelang pukul 14.40 WIB pesawat hilang kontak. Tim langsung melakukan pencarian sesuai prosedur,” ujarnya.

Budi menuturkan, pihaknya melakukan pencarian dengan melibatkan instansi Basarnas dan instansi terkait lainnya. Krisis center pun dibuka di Jakarta dan Pontianak. “KNKT bertugas melakukan investigasi dan Jasa Raharja melakukan pendataan untuk memberikan santunan kepada ahli waris,” ungkapnya.

Menurut Budi, pencarian tim SAR dihentikan pada 21 Januari lalu. Untuk pihak maskapai, dikatakan Budi telah menyiapkan santunan bagi setiap penumpang kepada ahli waris yang berhak sebesar Rp1,2 miliar. Sementara dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta setiap penumpang.

“Hingga 1 Februari lalu, santunan sudah diberikan oleh asuransi kepada ahli waris untuk 11 korban. Pemberian santunan sering terkendala pada ahli waris,” ungkapnya.

Ia menegaskan, peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 menjadi pembelajaran pentingnya standar keselamatan penerbangan. “Kami terus memeriksa operasi pesawat Boeing semua tipe dan kami juga memberikan bimtek ganguan teknis yang berulang,” ucapnya. (nas)

Tags: kemenhubkomisi v dpr risj-182sriwijaya air jatuh
Berita Sebelumnya

Simak Penjelasan Kementerian ATR/BPN tentang Sertipikat Elektronik

Berita Berikutnya

Pegadaian Gandeng NU dan MUI untuk Implementasikan Budaya ‘AKHLAK’

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.32.26
Nasional

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.26.10
Nasional

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 22:18
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.05.54
Nasional

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:13
WhatsApp Image 2025-12-22 at 19.26.55
Nasional

TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:25
buron
Nasional

Sempat Buron, Kejagung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:29
nudin
Nasional

Dinilai Anomali Hukum, Roy Suryo dkk Minta ijazah Jokowi di Uji Lab Forensik Independen

Senin, 22 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
Pegadaian Gandeng NU dan MUI untuk Implementasikan Budaya ‘AKHLAK’

Pegadaian Gandeng NU dan MUI untuk Implementasikan Budaya ‘AKHLAK’

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.