• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kopma Dapat Jadi Laboratorium Perkoperasian

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 3 Februari 2021 - 22:15
in Nasional
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keberadaan Koperasi Mahasiswa (Kopma) menjadi penting dalam era digital saat ini, karena Kopma dapat berfungsi sebagai Laboratorium Perkoperasian. Suatu laboratorium ekonomi yang lahir di lingkungan kampus.

Hal itu dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat memberikan sambutan pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Mahasiswa Universitas Gajah Mada (Kopma UGM) ke-39, secara daring, Senin (1/2/2021).

BacaJuga:

Sediakan 21 Armada Bus, PGN Bantu Masyarakat Mudik 2026 dengan Aman dan Nyaman

Menteri PANRB Tekankan Peran SKM dan SP4N-LAPOR! dalam Pengawasan Layanan Publik

Gara-gara Abu Janda, KPI Jatuhkan Sanksi pada iNews di Program “Rakyat Bersuara”

“Pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi percepatan koperasi dan UMKM ke arah ekonomi digital. Mereka yang terhubung ke dalam ekosistem digital lebih memiliki daya tahan di tengah pandemi. Kopma UGM harus melakukan transformasi digital,” papar Teten.

Menurut Teten, besarnya potensi ekonomi digital di Indonesia merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan seluruh gerakan koperasi dan UMKM. “Di tahun 2025, ekonomi digital Indonesia terbesar di Asia Tenggara senilai kurang lebih Rp18 ribu triliun,” ucap MenkopUKM.

Teten menekankan ekonomi digital Indonesia harus dikuasai oleh pelaku usaha dalam negeri. “Pasar Domestik harus dibanjiri produk-produk anak bangsa sendiri, yakni produk koperasi dan UMKM,” imbuh Teten.

Terlebih lagi, lanjut Teten, UU Cipta Kerja memiliki peran penting untuk koperasi di tanah air, dengan memberi kemudahan dalam pembentukan koperasi yang hanya dengan 9 orang. Tidak hanya itu, untuk RAT dapat dilakukan secara daring, untuk buku daftar anggota kini bisa berbentuk secara elektronik, dan khusus untuk Koperasi Syariah kini dapat lebih meningkatkan kapasitas kelembagaanya.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, juga melakukan reformasi pengawasan koperasi melalui penguatan regulasi. Perubahan pelaksanaan pengawasan koperasi dengan menekankan pada empat hal.

“Pertama, tujuh prinsip koperasi. Kedua, kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundang-undangan. Ketiga, kehati-hatian dalam penyelenggaraan usaha dan keuangan. Keempat, standar pemeriksaan koperasi berbasis risiko dengan Klasifikasi Usaha Koperasi (KUK) berdasarkan jumlah anggota, modal dan aset,” jelas MenkopUKM.

Sementara itu, kata Teten, dalam melakukan pengawasan koperasi, akan dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi yang memiliki kompetensi, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang direkomendasikan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Sejatinya, ujung tombak dari pengawasan koperasi ada pada anggota yang merupakan pemilik sekaligus pengguna koperasi, melalui Pengawas internal koperasi yang telah dipilih oleh anggota, guna menjaga agar berjalannya usaha koperasi yang sesuai rencana kerja,” kata Teten.

Teten berharap pengurus dan pengawas terpilih berikutnya, bisa meneruskan estafet keberhasilan yang telah dicapai selama ini dan dapat terus mengembangkan Kopma UGM menjadi koperasi yang terdepan dalam melahirkan wirausaha-wirausaha muda yang tangguh.

“Bahkan, menjadi pelopor bagi generasi milenial yang menjadikan koperasi sebagai pilihan rasional dalam mengembangkan potensi ekonomi masa depan,” pungkas MenkopUKM. (bro)

Tags: Kemenkop dan UKMkemenkop ukmKopma

Berita Terkait.

kurnia
Nasional

Sediakan 21 Armada Bus, PGN Bantu Masyarakat Mudik 2026 dengan Aman dan Nyaman

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:10
rini
Nasional

Menteri PANRB Tekankan Peran SKM dan SP4N-LAPOR! dalam Pengawasan Layanan Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:20
janda
Nasional

Gara-gara Abu Janda, KPI Jatuhkan Sanksi pada iNews di Program “Rakyat Bersuara”

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:06
kekerasan
Nasional

Serangan terhadap Aktivis KontraS, Picu Kekhawatiran Pembungkaman Kritik

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:20
spbu
Nasional

DPR RI: WFH Bisa Hemat BBM, Tapi Harus Diiringi Strategi Ketahanan Energi Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:30
abdullah
Nasional

Konflik Iran–AS Guncang Harga Minyak Dunia, DPR Soroti Pentingnya RUU Hukum Perdata Internasional

Senin, 16 Maret 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Api Diduga Berasal dari Pabrik Kerupuk, 10 Rumah di Bintaro Permai Ludes Terbakar

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.