• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Dinilai Tak Tegas Tindak Perusahaan Nakal Galian Tambang

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Februari 2021 - 15:04
in Nasional
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto. Foto: Ist

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mendesak Pemerintah meningkatkan kinerja reklamasi bekas galian tambang, agar tidak membahayakan lingkungan.

Dia minta pemerintah tegas melaksanakan aturan UU Minerba soal reklamasi pasca tambang dan tidak membiarkan lubang-lubang tambang tetap menganga. Jika perlu, kata Mulyanto, pemerintah mempidanakan perusahaan tambang yang ingkar memenuhi kewajibannya.

BacaJuga:

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Pakar: Langkah Tepat Berantas Kejahatan Digital

DPR Desak Penguatan Anggaran Basarnas dan BMKG demi Keselamatan Publik

Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya

“Pemerintah jangan membiarkan lubang-lubang besar terus menganga sehingga menimbulkan bahaya dan dampak negatif bagi masyarakat. Sebagaimana ditengarai para ahli, lubang ini juga dapat mengakibatkan banjir seperti di Kalimantan Selatan,” kata Mulyanto, Senin (1/2/2021).

Untuk itu, lanjut Mulyanto, pemerintah harus memperkuat aspek penegakan hukum reklamasi lubang tambang ini. Apalagi dana reklamasi tambang dan sanksi pidana bagi pelanggarnya sudah ada dan jelas diatur dalam UU No. 3 tahun 2020 tentang Minerba.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), pemegang IUP/ IUPK wajib melaksanakan reklamasi dan pascatambang hingga tingkat keberhasilan 100 persen. Pengaturan sanksi pidana penjara lima tahun dan denda hingga Rp 100 miliar bagi pihak yang tidak melaksanakan reklamasi dan/atau pascatambang serta menempatkan jaminan reklamasi dan/atau pascatambang.

Mantan anggota Panitia Kerja RUU Minerba ini setuju dan mendukung pasal yang menguatkan sanksi bagi para pelanggar reklamasi dan/atau pasca tambang dari aturan sebelumnya yang hanya mengenakan sanksi administratif.

“Dengan revisi UU No. 3/2020 tentang Minerba, yang baru berusia seumur jagung ini, kita mendorong aspek pengelolaan lingkungan tambang, baik reklamasi dan/atau pascatambang menjadi semakin baik,” ungkapnya.

Karenanya, yang dibutuhkan sekarang adalah aspek law enforcement-nya. Apa artinya revisi UU Minerba tersebut kalau aspek penegakan hukumnya tetap tidak berubah,” imbuhnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, realisasi reklamasi pada 2020 mencapai 9.694 Hektare (Ha) atau meningkat dari realisasi tahun 2019 yang tercatat sebesar 7.626 Ha. Sementara target reklamasi untuk 2021 sebesar 7.025 Ha.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat pada 2020 ada sebanyak 3.092 lubang tambang yang tidak direklamasi di Indonesia, termasuk 814 di antaranya terdapat di Kalimantan Selatan.

“Kalau target kinerja reklamasi tambang seperti ini, sungguh tidak menarik, karena angkanya terlalu kecil dan tidak menantang dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya,” katanya.

“Bayangkan saja, realisasi tahun 2019 dan 2020 masing-masing sebesar 7.626 Ha dan 9.694 Ha, sementara target reklamasi tambang tahun 2021 hanya sebesar 7.025 Ha. Ini kan aneh,” imbuhnya. (nas)

Tags: Komisi VII DPRperusahaan tambangUU Minerba

Berita Terkait.

sim
Nasional

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Pakar: Langkah Tepat Berantas Kejahatan Digital

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51
basarnas
Nasional

DPR Desak Penguatan Anggaran Basarnas dan BMKG demi Keselamatan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:02
Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya
Nasional

Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:14
Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat
Nasional

Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31
DPR Minta Polri Usut Dugaan Aliran Rp20 Juta ke Mahasiswa oleh Oknum Polisi untuk Geser Lokasi Demo
Nasional

DPR Minta Polri Usut Dugaan Aliran Rp20 Juta ke Mahasiswa oleh Oknum Polisi untuk Geser Lokasi Demo

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:15
Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah
Nasional

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:01

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
naldo
Piala Dunia 2026

Tertinggal dari Messi di Perburuan Sepatu Emas, Begini Respons Ronaldo

Editor Laurens Dami
Rabu, 24 Juni 2026 - 22:22

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo merespons santai ketika ditanya tentang persaingan Sepatu Emas Piala Dunia 2026 melibatkan nama-nama...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Cristiano Ronaldo Jawab Kritik Keras Publik dengan 2 Gol

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:04
Jude-bellingham

Hasil Piala Dunia: Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.