• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Modus yang Sering Digunakan Oknum Dalam Menipu Mengatasnamakan Bea Cukai

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Februari 2021 - 19:26
in Nasional
bc
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Saat ini masih bayak ditemukan kasus-kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Sebagai instansi yang bertugas memungut pungutan negara, Bea Cukai masih menjadi sasaran empuk para pelaku penipuan yang tidak bertanggung jawab. Untuk melancarkan modusnya, para pelaku tidak jarang memasang foto pejabat Bea Cukai untuk memalsukan identitas mereka. Oleh karena itu, Bea Cukai memberikan informasi bagi masyarakat agar terhindar dari penipuan.

Bea Cukai telah mengidentifikasi beberapa jenis modus penipuan yang sangat marak terjadi di masyarakat. Beberapa modus yang kerap dilakukan yaitu modus jual beli online dalam negeri. Pelaku menawarkan barang pada media sosial khususnya Facebook dan Instagram, dengan harga yang sangat murah jauh di bawah harga pasar. Pelaku menawarkan barang tersebut sebagai sitaan Bea Cukai, tanpa pajak dan sejenisnya.

BacaJuga:

Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

Profil Michael Bambang Hartono: Raja Bisnis Djarum dan Legenda Bridge

Pemerintah Jamin Pasokan Energi di Jateng Mencukupi Selama Idulfitri

Setelah terjadi transaksi jual-beli, oknum pelaku lainnya menghubungi korban mengaku sebagai petugas Bea Cukai menyatakan bahwa barang yang dibeli ilegal dan meminta korban mentransfer uang ke rekening pelaku dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakannya. Modus ini mayoritas disertai ancaman dan akan dijemput polisi, kurungan atau denda puluhan juta rupiah apabila tidak mentransfer uang.

Modus yang kedua adalah modus lelang palsu. Dalam modus ini, oknum mengatakan bahwa pihak Bea Cukai sedang menyelenggarakan lelang tertutup, tetapi resmi. Pelaku menawarkan lelang melalui beberapa saluran, seperti media sosial, WhatsApp group, atau SMS berantai. Calon korban diminta untuk transfer uang ke rekening pribadi bahkan sampai disamarkan menjadi rekening bendahara lelang.

Modus ketiga berupa jasa penyelesaian tangkapan Bea Cukai. Pada modus ini, pelaku menawarkan jasa bahwa pelaku dapat membantu menyelesaiakan kasus dan mengembalikan barang yang telah disita oleh petugas Bea Cukai. Ini adalah modus double-hit yang menjadi terusan setelah pelaku menjual barang kepada korban, dengan begitu pelaku mendapatkan keuntungan dari barang tipuan dan pemerasan.

Modus keempat berupa kiriman luar negeri. Modus ini paling sering ditemui di masyarakat dikarenakan si pelaku harus terlebih dahulu berkenalan atau membangun kepercayaan selama berbulan-bulan.

Modus jenis ini paling banyak menyerang kaum hawa karena kepercayaan yang telah dibangun oleh si pelaku penipuan dengan motif asmara dan menimbulkan kerugian paling besar.

Cara kerja modus ini, setelah pelaku berkenalan dan membangun kepercayaan, pelaku mengaku dirinya mengirimkan barang kepada korban yang biasanya berisi ponsel, tas, emas termasuk uang.

Kemudian, oknum yang mengaku petugas Bea Cukai menyatakan bahwa paket ditahan oleh Bea Cukai karena barangnya melebihi nilai batasan, atau harus bayar bea masuk. Korban biasanya diminta transfer sejumlah uang agar barang dapat dikirimkan ke penerima ke rekening pribadi milik pelaku.

Modus kelima adalah modus teman ditahan. Modus kali ini diawali dengan korban yang berkenalan dengan pelaku melalui media daring. Setelah beberapa lama, pelaku menyatakan ingin mengunjungi Indonesia. Pada saat pelaku mengaku sudah sampai di Indonesia, pelaku menghubungi korban dan menyatakan dirinya ditahan karena membawa uang dalam jumlah banyak dan meminta agar korban mentransfer uang agar dirinya dibebaskan.

Modus yang keenam kiriman diplomatik. Pelaku menghubungi korban bahwa terdapat kiriman dengan jenis kiriman diplomatik. Untuk meyakinkan korban, pelaku kadang membuat surat resmi seolah-olah memang benar barang tertahan di Bea Cukai. Selanjutnya, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang agar paket tersebut dapat diteruskan ke penerima.

“Dari beberapa jenis modus penipuan yang telah dijelaskan di atas dapat disimpulkan yang menjadi ciri utama modus penipuan adalah menghubungi menggunakan nomor pribadi, mengaku sebagai pejabat Bea Cukai, mengancam untuk memproses ke jalur hukum, dan meminta transfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi,” ungkap Hannan Budiharto, Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan.

Bea Cukai Pasuruan, melalui Hannan juga memberikan kiat-kiat agar terhindar dari modus penipuan seperti di atas, “Pertama Kenali rekening yang digunakan oleh pelaku. Pembayaran bea masuk dan pajak impor tidak dilakukan melalui rekening pribadi melainkan langsung ke rekening penerimaan negara dan menggunakan kode billing,” ungkap Hannan.

Selanjutnya, lakukan pengecekan barang kiriman secara mandiri melalui laman www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk penipuan yang menggunakan modus barang kiriman. Karena semua barang kiriman dari luar negeri yang diberitahukan secara legal ke Bea Cukai akan dapat ditemukan/dilacak pada laman tersebut.

“Selain itu, hubungi petugas Bea Cukai dalam hal ada oknum yang mengaku Petugas Bea dan Cukai. Masyarakat dapat mendatangi langsung ke kantor Bea Cukai terdekat atau dapat menghubungi media sosial resmi Bea Cukai,” pungkas Hannan. (ipo)

Tags: Bea Cukai

Berita Terkait.

komnas
Nasional

Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:02
bambang hartono
Nasional

Profil Michael Bambang Hartono: Raja Bisnis Djarum dan Legenda Bridge

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:29
Wahyudi-Anas
Nasional

Pemerintah Jamin Pasokan Energi di Jateng Mencukupi Selama Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:16
bambang
Nasional

Pendiri Djarum, Michael Bambang Hartono Tutup Usia

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:25
Wida
Nasional

Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan Mudik Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:03
Petugas-Masjid
Nasional

Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:10

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2508 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.