• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Revisi RUU Pemilu Bisa Tekan Praktik Mahar

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 30 Januari 2021 - 23:02
in Nasional
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Draft revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021. Terdapat beberapa perubahan mengenai pemilu dibanding Undang-Undang sebelumnya, yakni UU Nomor 7 tahun 2017.

Wacana RUU Pemilu ini menuai pro dan kontra di kalangan publik. Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan, kehidupan politik di Indonesia harus mampu bertransformasi menuju demokrasi substansial.

BacaJuga:

Ditjen Pesantren, Wamenag: Ini Struktur 5 Direktorat Teknis di Dalamnya

BNPB Percepat Pembangunan Huntap dan Huntara untuk Pemulihan Sumatera Utara

Polri Terjunkan Ratusan Ribu Personel dan Ribuan Posko untuk Operasi Lilin 2025

“RUU Pemilu yang akan dibahas oleh DPR bukan akhir dari perbaikan demokrasi kita, tapi harus dijadikan landasan pijakan awal (starting point) yang tepat,” ujar Sultan B Najamudin, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Najamudin, poin-poin krusial dalam draft revisi sudah berada pada jalur yang benar. Ia menambahkan, bahwa regulasi yang dihadirkan mampu meminimalisir serta menghadirkan konsekuensi hukum bagi praktik-praktik buruk dalam pemilu.

“Draft revisi bisa menekan praktik mahar, money politic, abouse of power, isu identitas, keberpihakan penyelenggara, politik dinasti yang sudah menciderai kita,” ungkapnya.

Ia menuturkan, demokrasi yang baik harus menghadirkan kebebasan berserikat dan menyampaikan pikiran, akuntabilitas publik, transparansi, prinsip mayoritas dan pelaksanaan pemilu yang teratur.

Perlu diketahui, dalam draft revisi UU Pemilu yang dibahas DPR ada beberapa poin penting. Seperti usulan perubahan tentang pelaksanaan pemilu nasional yang akan digelar 2024, larangan eks HTI dilarang untuk berpartisipasi sebagai peserta pemilihan calon.

Lalu, calon anggota legislatif hingga calon kepala daerah, syarat pendidikan capres-caleg minimal lulusan perguruan tinggi, capres wajib masuk (anggota) partai politik, sanksi mahar capres, ambang parliamentary threshold menjadi 5 persen, ambang batas tingkat DPRD dan wacana menggunakan E-voting. (nas)

Tags: RUU Pemilu
Berita Sebelumnya

Catat Tanggalnya! Layanan GeNose Bisa Dijumpai di Terminal dan Stasiun

Berita Berikutnya

4.000 Kubik Sampah Tutupi Aliran Kali Baru Depok

Berita Terkait.

wamenag
Nasional

Ditjen Pesantren, Wamenag: Ini Struktur 5 Direktorat Teknis di Dalamnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:43
bnpb
Nasional

BNPB Percepat Pembangunan Huntap dan Huntara untuk Pemulihan Sumatera Utara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:36
polri
Nasional

Polri Terjunkan Ratusan Ribu Personel dan Ribuan Posko untuk Operasi Lilin 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04
tito
Nasional

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:20
mega
Nasional

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:11
zulkifli
Nasional

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:30
Berita Berikutnya
4.000 Kubik Sampah Tutupi Aliran Kali Baru Depok

4.000 Kubik Sampah Tutupi Aliran Kali Baru Depok

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.