• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Siapkan RPP Tata Ruang dan Pengadaan Tanah

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 25 Januari 2021 - 14:02
in Nasional
Acara virtual membedah tanah adat.

Acara virtual membedah tanah adat.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan enam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tata Ruang dan Pengadaan Tanah.

RPP tersebut di antaranya RPP Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, RPP tentang Bank Tanah, RPP tentang Pemberian Hak Atas Tanah, RPP tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, RPP tentang Kawasan dan Tanah Terlantar dan RPP tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional.

BacaJuga:

Ada ‘Titik Lemah’ di Pesantren, Darunnajah Bongkar Tantangan Besar yang Harus Diatasi Pemerintah

ASUS Hadirkan Laptop Bisnis Ringan, Tangguh dan Aman

Pengadilan California Utara Setujui HYBE untuk Informasi Identitas Pengguna Medsos dengan Target Seventeen

“Kami tengah siapkan 6 RPP terkait Tata Ruang dan Pengadaan Tanah,” ujar Elen Setiadi dalam acara virtual, Senin (25/1/2021).

Pada kesempatan yang sama, Dosen Fakultas Hukum, UKI Diana RW Napitupulu menjelaskan, bahwa tanah masyarakat adat harus dijaga sesuai dengan Hak Bangsa Indonesia (HBI) dan hak menguasai negara (HMN). Jika mau dilaksanakan PT, masyarakat adat itu harus membentuk badan hukum, seperti Perkumpulan atau Yayasan.

“Pemda setempat bisa sebagai Pemegang Hak Penguasaan Lahan (HPL) bekerja sama dengan masyarakat, sehingga dapat melestarikan tanah-tanah komunal atau hak ulayat. Sehingga, pertumbuhan Investasi harus menjaga kearifan lokal yang bersifat UGAHARI,” katanya. (nas)

Tags: Kemenko PerekonomianRPP Tata Ruang dan Pengadaan Tanah
Berita Sebelumnya

Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Butuh Data Akurat

Berita Berikutnya

Terobosan Baru, Kementerian ATR/BPN Keluarkan Sertifikat Elektronik

Berita Terkait.

santri
Nasional

Ada ‘Titik Lemah’ di Pesantren, Darunnajah Bongkar Tantangan Besar yang Harus Diatasi Pemerintah

Jumat, 28 November 2025 - 16:16
ASUS
Nasional

ASUS Hadirkan Laptop Bisnis Ringan, Tangguh dan Aman

Jumat, 28 November 2025 - 13:13
KPOP
Nasional

Pengadilan California Utara Setujui HYBE untuk Informasi Identitas Pengguna Medsos dengan Target Seventeen

Jumat, 28 November 2025 - 12:12
DD
Nasional

LKC Dompet Dhuafa Tumbuh Sehat Bermanfaat, Kukuhkan Komitmen Layanan Kesehatan Berkelanjutan

Jumat, 28 November 2025 - 10:58
kh-sofwan-manaf
Nasional

Dorong Kemandirian Ekonomi, Ponpes Darunnajah Tekankan Urgensi Ditjen Pesantren

Jumat, 28 November 2025 - 09:01
bahlil
Nasional

Bahlil: Penambahan Kuota LPG 3 kg Untuk Nataru Tak Tambah Beban APBN

Jumat, 28 November 2025 - 07:07
Berita Berikutnya
Terobosan Baru, Kementerian ATR/BPN Keluarkan Sertifikat Elektronik

Terobosan Baru, Kementerian ATR/BPN Keluarkan Sertifikat Elektronik

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.